News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Taufiq Ismail : Jadikan Musium Ahmad Karim Bukitinggi Jadi Gedung Perjuangan KAPI Secara Nasional

Taufiq Ismail : Jadikan Musium Ahmad Karim Bukitinggi Jadi Gedung Perjuangan KAPI Secara Nasional

Tn Datar. Sastrawan Nasional Taufiq Ismail, berharap musium Akmad Karim, pejuang Trikora Bukittinggi, yang meninggal kena terjangan peluru saat melalukan aksi ganyang PKI dan tiga tuntutan rakyat (Trikora) 14 September 1996, dijadikan mesium perjuangam secara nasional.
Ia menyatakan hal itu, saat acara silaturrahmi dengan ekponen 66 Bukittinggi dirumah puisi Taufiq Ismail Aia Angek, Tanah Datar Senin 12/8.
Secara nasional, hanya di kota Bukittinggilah ada musium perjuangan Trikora, dan gedung itu perlu dilakukan renovasi, agar ada keleluasaan penggunaan
gedung tersebut.
“Saya akan sumbangkan karya-karya saya, minimal 25 persen dari luas gedung”, katanya, setelah sebelumnya Jumat 9/8 pekan lalu, ia bersama Masfar Rasyid, mengunjung musium yang terletak dijalan Labuah Luruiah Bukittinggi.
Namun penggunaan gedung eks Baperki (PKI) itu terlebih dahulu harus memiliki kepastian hukum. Sebab, dua institusi Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan Prov. Sumbar mengklaim pengelolaan gedung itu berada diinstitusi mereka, “Sementara fakultas hukum Universitas Muhammadyah, masih bercokol disana kendati keberadaan mereka pinjam pakai, ujar tokoh pendiri Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) Bukittinggi”, Maspar Rasyid.
Yang mengembirakan, urai Masfar, Gubenur Sumbar Irwan Prayitno mengakui keberadaan musium A. Karim di Bukittingi itu. Inilah titik pijak kita untuk mendapatkan legilitas kepemilikan eks gedung Baperki tersebut.
Almarhum Ahmad Karim, siswa STM Negri Bukittinggi, yang meninggal tgl14 September 1966 sedang melakukan aksi corat-coret disebuah toko milik non pribumi, saat bersamaan sebutir timah panas yang dilepas petugas bersarang ditubuhnya, inalillahi wa ina ilahi rajiun, suhada itu menghembuskan nafas terakirnya.(asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.