Mulai Besok di Padang, Bukittinggi Sholat Jumat Diganti Sholat Zuhur di Rumah.
Padang, merapinews. Mulai besok, Jum’at 27 Maret di Kota Padang dan Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sholat Jum’at (Jum’atan) ditiadakan untuk sementara waktu, mengingat situasi telah adanya warga yang positif terkena virus covid 19.
Keputusan untuk Kota Padang ini disampaikan Walikota Mahyeldi Ansharullah saat rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (26/3) sore.
“Karena itu, dalam menerapkan social distancing (menjaga jarak antar manusia) sebagai pencegahan Covid-19, maka kepada pengurus masjid di Kota Padang diminta mengganti sholat Jumat dengan sholat Zuhur di rumah masing-masing untuk masa empat belas hari ke depan,” kata Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah.(asroel bb)