Pemkab 50 Kota Lebih Awal Antisipasi Sebaran Covid 19.
50 Kota, merapinews.com. Sebaran virus Corona (Covid 19) nyaris melanda seluruh dunia. Bahkan sebagian negara sudah mengisolasikan diri, termasuk Indonesia.
Hal itu dilakukan agar sebaran virus Mematikan itu dapat diminimalisasir.
Menyikapi hal itu. Bupati Kabupaten (Kab) Limapuluhkota Irpendi Arbi, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Provinsi Rabu 28/3, segera mengintruksikan agar lembaga pendidikan yang ada diwilayahnya diliburkan.
Menyusul kemudian, atau tepatnya Kamis 19/3, ia menerbitkan intruksi tentang pencegahan atau meminimalisir dampak Corona (Covid 19) dilingkungan pemerintahan Kabupaten, khususnya dilingkungan dunia pendidikan, untuk melaksanakan proses belajar dilakukan dirumah selama 14 hari terhitung 19/3 sampai 1 April kedepan.
Didampingi Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Limapuluhkita Jhoni Amir. Bupati menyebut, selama proses belajar dirumah. Peserta didik dan guru memberikan tugas sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan. Demikian juga halnya, peserta didik tidak diperkenankan melakukan aktifitas diluar rumah atau berkumpul ditempat-tempat keramian.
Apabila peserta didik kedapatan berada difasilitas umum atau ditempat-tempat keramian tanpa didampingi orang tua. Kami akan mengambil tindakan, kecuali itu, kata Irpendi Arbi mengingatkan, bila ada hal-hal yang sangat penting dan mendesak.
"Kita berharap agar orang tua peserta didik selama proses pembelajaran dilaksanakan dirumah memantau sekaligus mendampingi mereka (peserta didik).
intruksi Bupati yang diundangkan dibawah nomor 421/955/DPK-LK/III-2020 tanggal 19/3 itu tidak ditujukan kepada peserta didik setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).(asroel bb)