News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Senin Sumbar Berlakukan “Lockdown”, Hanya Muatan Barang Boleh Masuk

Senin Sumbar Berlakukan “Lockdown”, Hanya Muatan Barang Boleh Masuk


Mulai Senin Sumbar Berlakukan “Lockdown”, Hanya Muatan Barang Boleh Masuk

Padang, merapinews.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai Senin (30/3) mulai berlakukan lockdown atau karantina. Karantina wilayah yang dimaksud, orang dari luar Sumbar tidak dibolehkan masuk kecuali angkutan barang.

Namun Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menyatakan, karantina wilayah bukanlah lockdown. Karantina lokal adalah seluruh daerah di Sumbar tidak memperbolehkan orang dari luar masuk melalui darat maupun laut.

“Melalui karantina lokal ini, yang dilarang masuk ke Sumbar hanya orangnya saja. Khusus bagi angkutan barang boleh lewat, dengan catatan sopirnya harus diperiksa kesehatan dan memiliki surat keterangan sehat. Jika ada angkutan yang membawa barang, sopirnya harus ada kartu kesehatan, agar boleh lewat,” tegas Nasrul Abit, Sabtu (28/3), seperti dikutip Swamediumdotcom.

Disebutkan, untuk memberlakukan  karantina lokal ini, penjagaan dan pengawasan wilayah perbatasan masuk Sumbar akan melibatkan TNI dan Polri.  Nasrul Abit , menegaskan karantina lokal ini akan dilaksanakan secepatnya.

“Langkah karantina lokal ini akan dibicarakan dengan seluruh bupati walikota malam ini. Kalau seandainya karantina lokal ini mulai berlaku Senin (30/3) maka hari itu juga, seluruh orang luar tidak boleh lagi masuk Sumbar,” tegasnya. (asbb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.