Nurnas: Gubernur Sumbar Lamban Tangani Virus Covid 19.
Padang.merapinews.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, dinilai Sekretaris Komisi I DPRD HM. Nurnas, lamban menangani darurat Corona Virus Direase 19 (Covid 19).
Dalam kondisi darurat, sebut Nurnas, semua daerah sudah harus mengajukan anggaran darurat.
Acuanya dengan membuat peraturan kepala daerah dan memberitahukanya pada DPRD. Itupun sudah sesuai ayat 11 pasal 162 Permendagri no.13/2006. Dan dana itu ditempatkan pada Badan Keuangan Daerah untuk dapat dimanfaatkan dalam kurun waktu relatif singkat.
Kecuali itu, katanya mengingatkan, jika anggaran itu ditempatkan pada dinas-dinas lain, maka semuanya disesuaikan dengan aturan berlaku.
Menjawab pertanyaan terkait dengan pertanggungjawaban. Ia menyatakan, setelah masa darurat berakhir, anggaran tersebut dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan.
Gubernur, hanya memberi tahu dari mana anggaran itu diambil dan dipergunakan. Disini tidak perlu adanya pembahasan sebelum wabah Covid 19 itu berakir.
Hal seperti itu barangkali yang tidak dipahami Gunernur, sehingga ia lamban, sementara situasi sudah semakin darurat.
"Jangan menunggu waktu lama mengajukan penganggaran ini. Kalau perlu ajukan ke DPRD Sumbar hari ini juga", kata Nurnas, sambil mengingatkan sampai saat ini fsicologis masyarakat semakin tertekan.