Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Uang Tunai Selama Tiga Bulan.
Padang Panjang, merapinews.com – Pemko Padang Panjang akan menyalurkan bantuan Sembako dan uang tunai selama tiga bulan kepada dua per tiga warganya, sebagai antisipasi anjloknya ekonomi akibat Covid -19.
“Kami sudah putuskan bantuan tahap II bagi warga terdampak ekonomi pasca Covid -19 akan diteruskan selama tiga bulan dalam bentuk sembako dan uang tunai, ” kata Wako Padang Panjang H. Fadly Amran BBA di depan para camat dan lurah se kota Padang Panjang, di Hall Balaikota, Selasa (14/04).
Berkaitan dengan kebijakan itu, Wako Fadly Amran menegaskan kepada Camat dan Lurah untuk tepat sasaran mendata bantuan masyarakat terdampak Covid -19 serta jangan sampai ada yang tertinggal.
“Bantuan sembako dan uang tunai sudah dianggarkan, jangan sampai salah sasaran. Pastikan hal itu. kemudian jangan sampai ada yang tertinggal,” ungkap Walikota Fadly
Program bantuan tersebut, kata Wako sangat tergantung kepada data-data. Kalau data tidak akurat akan mempengaruhi yang lain.
Mengantisipasi masyarakat yang tak terdata, Wako Fadly telah memerintahkan Dinas Sosial membentuk posko.” Bila ada masyarakat yang tidak terverifikasi maka tolong datang ke dinas sosial,” ungkap Wako.
Diperkirakan hampir 2/3 penduduk Kota Padang Panjang akan menerima bantuan dampak Covid 19 tahap II, berupa sembako dan uang tunai.
Sebaliknya, jika Camat atau Lurah ingin mendata kembali masyarakat yang akan diberi bantuan, Wako Fadly menawarkan Tim Verifikasi dari OPD ikut mendampingi, supaya tidak ada satupun masyarakat yang tidak menerima bantuan.
Fadly mengingatkan kordinasi antara Lurah dan RT terkait pendataan penduduk perlu ditingkatkan. “Dikumpulkan lagi RT nya untuk mendata warga yang akan diberi bantuan. Pekerjaan rutin RT mendata masyarakat tidak boleh salah . Tidak ada lagi yang numpang KK,” ungkap Wako Fadly Amran.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Sekdako Sonny Budaya Putra, AP, M.Si, Asisten 1 Syahdanur, SH, MM, Kepala Disdukcapil Maini, MM dan Kepala BPBD Kesbangpol Marwilis, SH, M.Si.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Drs. Osman Bin Nur, M.Si, menambahkan bantuan berupa beras dan uang bagi Kepala Keluarga (KK) yang telah terdaftar akan disalurkan selama tiga bulan terhitung dari bulan April, Mei, dan Juni.
“Bantuan itu kami salurkan selama tiga bulan, pendistribusiannya mungkin akan sama dengan yang sebelumnya, hal ini dilakukan untuk meminimalisir jangan sampai ada kerumunan,” jelas Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Drs. Osman Bin Nur, M.Si di ruang kerjanya, Selasa (14/4).
Dia menjelaskan pihaknya tengah mempersiapkan data masyarakat yang akan menerima bantuan. Bantuan itu dibagikan bersamaan dengan bantuan dari Provinsi Sumatera Barat untuk Padang Panjang sebanyak kurang lebih 2.100 KK, sementara dari Padang Panjang sendiri masih dalam tahap Verifikasi.
“Kami juga imbau masyarakat jika memang waktu OPD mendata masih belum terdaftar kami membuka posko di Dinas Sosial, dengan syarat membawa foto kopi KTP dan KK,” tambahnya. (asbb/rel)