News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Paslon Perorangan Pilkada Bukittinggi Gugat Panwaslu

Paslon Perorangan Pilkada Bukittinggi Gugat Panwaslu

Bukittinggi, merapinews.com. -  Pasangan Muhammad Fadhli dan H. Yon Afrizal, yang maju dijalur perorangan Pilkada Bukittinggi 2020, himbau masyatakat untuk tidak terpang dengan suhu politik yang makin manas.

Himbauan ia lontarkan dihadapan wartawan, terkait aksi teror percobaan pembakaran rumah pendukung salah satu Bakal Calon peserta Pilkada kota Bukittinggi.

"Saya menyesalkan aksi itu kalau benar terjadi", kata M. Fadhli.

Meski saya kini sedang melakukan langkah hukum ke Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bukittinggi, terkait digagalkanya saya dalam ferivikasi faktual. Namun tindakan nan ndak elok itu tidak seharusnya terjadi, katanya Jumat 24/7 di Bukittinggi

Ia menyatakan. 85 persen hasil verifikasi faktual itu tidak diawasi. Itu karena ketidak profesioanlan petugas KPU dalam menjalankan tugas, ditambah lagi petugas melakukan ferivikasi diluar jam kerja.

Demikian juga halnya hasil rapat pleno Panwaslu di Hotel Grand Royal Bhkittinggi Senin 20/7. Institusi itu menuding hasil rekap terhadap dukungan kami hanya 1.517 dari 13.256 surat dukungan yang kami serahkan.

Pada kesempatan yang sama, kami hanya diberi waktu dari tanggal 25 sampai 27 Juli. "Apakah itu mungkin bisa kami lakukan dalam waktu yang relatif singkatl", ujar Muhammad Fadhli balik bertanya.

Jadi kemungkinan ketidak berhasilan kami maju sabagai pasangan perorangan di Pilkada Bikittinggi Desember 2020 mendatang inilah makanya kami lakukan langkah hukum. dan menggugat Panwaslu Bukittinggi. Dan surat gugatan, atau sengketa itu sudah kami daftarkan Kamis 23/7, pungkas Muhammad Fadhli.(asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.