Pemko Padang Panjang Launching Aplikasi Online Pembayaran Pajak.
Padang Panjang, merapiNews.com.
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) membuat terobosan dalam pembayaran pajak. Pembayaran pajak sudah menggunakan aplikasi online dan channel payment, sehingga masyarakat mudah, cepat dan praktis dalam pembayaran pajak.
“Kedepanya, untuk membayar bayar pajak di Kota Padang Panjang sama mudahnya dengan pesan GoFood. Tidak perlu repot membayar langsung dan mengantri ke kantor atau sebaliknya,” kata Kepala BPKD, Winarno menjawab Merapi News.Com diruang kerjanya Senin(27/7).
Selain memberikan kemudahan untuk masyarakat itu sendiri, pembayaran pajak secara online juga untuk menjadikan masyarakat sadar dan taat akan kewajiban mereka,terang Winarno.
“Dengan adanya aplikasi ini, mudah-mudahan kesadaran masyarakat membayar pajak akan meningkat. Sebab, mereka tidak lagi kesulitan dan enggan untuk menunaikan kewajibanya membayar pajak,” ujarnya.
Jika, tidak ada aral melintang, aplikasi online pembayaran pajak tersebut akan dilaunching pada Selasa (28/7) ini. Direncanakan aplikasi akan dilaunching secara langsung oleh Walikota Fadly Amran Dt. Paduko Malano.
“Harapan yang sangat kami inginkan melalui aplikasi online ini, masyarakat mudah dalam mengakses dan membayar pajak, hanya tinggal memilih aplikasinya tanpa harus antri,” tukuk Sang Kaban.
Jika ada masyarakat yang ingin membayar pajak namun tidak memiliki aplikasi ataupun tidak sanggup membayar di kantor, dia bisa meminta bantuan anaknya dan si anak memiliki aplikasi gopay bisa membayar pajak dengan gopay tersebut.
Intinya, dengan aplikadi pajak online ini, akan meransang masyarakat taat pajak. Harapan kita, tentu pendapatan akan pajak akan dapat meningkat. Karena, masyarakat tidak lagi lalai akan tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Jujur, selama ini kendala kita dalam memungut pajak masyarakat sangatlah banyak. Contoh kecil, dalam memunggut pajak PBB yang jumlahnya nominalnya tudak seberapa. Namun, dalam menagihnya sangat sukar dan butuh kesabaran dari petugas pajak.
Kedepan, jumlah dan kemudahan dalam nemungut pajak akan terealisasi. Masalahnya, wajib pajak tidak lagi susah payah datang kekantor atau petugas pajak tidak lagi susah susah mendatangi rumah wajib pajak, pungkas Winarno.( maison pisano)