198 Unit Ramah Tidak Layak Huni Kota Payakumbuh Akan Mendapat Kucuran Dana Perbaikan.
Payakumbuh, merapinews.com -Mendekati akhir tahun (2020), upaya Pemerintah kota Payakumbuh - Sumatra Barat, meningkatkan kesejahteraan warganya tidak pernah surut.
Itu ia buktikan dengan upaya peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga kota.
"Jelang akhir tahun dengan sisa waktu lima bulan. 198 unit rumah warga kota yang tidak layak huni akan mendapat bantuan", ujar Walikota Payakumbuh Riza Palefi.
Diwakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemungkiman (PRKP) kota Payakumbuh Ir. Martha M. Walikota menyebut, 198 unit rumah tidak layak huni itu sudah masuk data base Kementrian PUPR.
"Dalam tahun ini juga, dana itu sudah dapat diterima masyarakat penerima manfaat", ujarnya.
Menjawab pertanyaan, Ir Martha.M, mengingatkan, bantuan pemerintah itu dalam bentuk dana (uang) tunai yang dialirkan melalui rekening penerima manfaat.
Jumlah dana bantuan itu, diakui Martha, tidak mencukupi untuk memperbaiki sebuah rumah, tapi dengan adanya bantuan dari pemerintah akan meransang partisipasi masyarakat bergotong royong memperbaiki rumah hunian penerima manfaat itu
Martha, mencontohkan dalam kasus yang sama justru terjadi peningkatan mencapai 2 sampai 300 persent.
Artinya kata Martha, biasanya masyarakat penerima manfaat akan mendapat bantuan dari para tetangga atau dari keluarga mereka. Ada yang menyumbangkan Semen, Atap Seng atau matrerial bangunan lainya.
Pada bagian lain Kepala Dinas PRKP kota Payakumbuh menyebut. Masyatakat penerima manfaat itu adalah mereka yang dapat membuktikan kepemilikan lahan melalui pendataan dari Kelurahan ditingkat kota dan Walinagri di tingkat Kanagarian.(asroel bb/jefrisandra)