Keluar Masuk Sumbar Harus Ada Surat Kesehatan Aman Covid - 19.
Padang, merapinews.com -- Suatu keharusan bagi setiap orang pergi dan datang ke Sumbar melakukan cek kesehatan aman covid sebagai syarat tidak terwaba virus corona.
Melalui pemeriksaan kesehatan rapit test dan swab diketahui siapa saja orang yang berpotensi menyebarkan virus corona, agar cepat dilakukan tindakan penanganan kasus Covid-19 di Sumbar.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, mengingatkan hal itu disela-sela peninjauan kesiapan BIM menerima orang yang masuk dan keluar dari Sumatera Barat dengan pemeriksaan kesehatan Rapid Test di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Senin, (3/8/2020).
" Menyikapi meningkatknya kondisi perkembangan penanganan covid 19 di Sumbar, sudah seharusnya dilakukan pengawasan ketat. Ketika ditemukan pelintas mencurigakan memiliki suhu 38° reaktif akan di swab yang bersangkutan dilarang berpergian dan harus dulu dikarantina," ucap Nasrul Abit.
Nasrul Abid, mengingatkan perlu dilakukan skrening dipintu keberangkatan BIM dengan persyaratan penumpang wajib memakai masker, membawa KTP, melakukan pendaftaran Rapid Test,
" Pelaksanaan pengawasan kesehatan ini tidak ada pengecualian. Saya sendiri harus ikut rapid test sebelum berangkat ke Mentawai, sebagai syarat tidak terwabah virus corona melakukan tugas, baik itu antar kabupaten maupun antar provinsi," tegas Nasrul Abit.
Nasrul Abit meminta kepada penumpang pesawat baik yang pergi maupun yang pulang patuhi protokol kesehatan untuk kesehatan kita bersama, sebab fasilitas protokol kesehatan dibandara sudah siap termasuk didalam pesawatnya juga sudah disiapkan, katanya mengingatkan
"Kita berharap kesadaran seluruh kompomen masyatakat. Mari sama kita menjaga kesehatan dengan cara tetap semangat dan produktif aman covid," himbaunya.(rel/asroel bb)