Kadis PUPR Kota Payakumbuh Kebakaran Jenggot. Terkait Dugaan Gagal Proyek Jalan GOR.
Payakumbuh,merapinews.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota Payakumbuh Muslim, bagaikan kebakaran jenggot.
Ia meradang, setelah sebuah proyek insfrastruktur Jalan Gelanggang Olah Raga. Kecamatan Tanjuang Pauh. Kecamatan Payakumbuh Barat, kota Payakumbuh - Sumatera Barat dibawah kendali institusinya ditenggarai proyek gagal dan tidak siap tepat waktu.
Proyek jalan senilai Rp. 1.1 miliar yang dikerjakan CV. Bintang Gamer Kontruksi itu, investigasi, dalam satu Pekan terakir tidak terlihat ada aktifitas pekerjaan di lapangan. Sementara sisa waktu pekerjaan tinggal 30 hari.
Muslim, taburang setelah merapinews.com menurunkan tulisan dibawah judul, "Proyek Gagal PUPR Jalan Gor Kota Payakumbuh?".
"Apanya yang gagal. Sembarangan saja membuat berita", kata Muslim dalam cuitan melalui WhatsApp nya Senin 24/8 - 2020.
"Kalau buat berita yang tidak berdasar akan saya tuntut", ancamnya.
Tudingan Kadis PUPR kota Payakumbuh mendapat reaksi dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jasa Kontruksi Nasional Suparman.
Menurut Suparman, sebagai pejabat publik, Kadis PUPR kota Payakumbuh itu tidak pantas berujar apalagia mengancam kebebasan Pers.
Suparman, melihat ada mekanisme penyelesaian kalau ia (Muslim..red) merasa dirugikan melalui pemberitaan. Yaitu melalui mekanisme hak jawab fasal 5 ayat (2) atau hak koreksi yang terangkai dalam fasal 5 (3) Undang-undang pokok Pers no. 40 tahun 1999.
Hak jawab, atau hak koreksi itu merupakan hak seseorang atau kelompok orang untuk memberi tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baik seseorang atau kelompok orang, katanya.
Pada bagian lain, ketua LBH Jasa Kontruksi Nasional itu, tidak sependapat proyek insfrastruktur jalan GOR itu disebut sebagai proyek gagal. "Kalau tidak siap tepat waktu bisa saja terjadi. Tapi saya yakin dengan sisa tenggang waktu 30 hari lagi. Pekerjaan jalan itu dapat diselesaikan, kalaupun tidak tertunda", ujar Suparman.(asroel bb)