Ada Anjing Penjaga Gudang di Proyek Kesehatan RSUD Lubuak Basuang.
Lubuakbasuang,merapinews.com - Wakil Ketua Lembaga Investigasi Badan Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Zainal Abiddin HS, minta aparat hukum melakukan pengusutan terkait pengancaman wartawan oleh rekanan dan pimilik proyek pembangunan Sarana Kesehatan RSUD Lubuk Basung. Kabupaten Agam - Sumatera Barat.
Proyek senilai Rp. 8,9 miliar yang dikerjakan rekanan PT. Satria Lestari Multi, sampai pertengahan November 2020, bobot pekerjaan baru mencapai 75 persent.
Sesuai kontrak kerja, pekerjaan itu sudah harus selesai pertengahan November 2020.
"Realisasinya baru 75 persent", ujar PPK RSUD Lubuk Basung Junaidi, menjawab pertanyaan via What App (WA), namun masih ada waktu sampai 2 Desember 2020.
Namun, setelah berita naik tayang dimedia ini Selasa 24/11. Seorang pria yang mengaku bernama Buyuang. Sabtu 29/11 menjalin komunikasi dengan Pimpinan Redaksi merapinews.com Asroel BB.
Tidak jelas status pria yang bernama Buyuang itu. Tapi dari nada bicaranya, dia bukanlah seorang pria berpendidikan. Hal itu terungkap dari cara dia berkomunikasi yang tidak santun. Bisa jadi ia seorang bodyguard (anjing penjaga gudang...) rekanan PT. Satria Lestari Multi. Ada juga yang menyebut pria itu bernama Man Pulai.
Asumsi itu terkuak dari tata bahasanya yang tidak menguasai istilah tehnik pekerjaan.
Menjawab pertanyaan Direktur RSUD Lubuak Basung, Anton membantah kenal dengan pria bernama Buyuang.
"Saya tidak kenal dengan pria nama Buyuang tersebut", sergah Direktur RSUD Lubuak Basung Anton, melalui sambungan Seluler.
Seharusnya, ujar Zainal Abiddin, kalau berita online merapinews.com Selasa 24/11 dibawah judul " Bobot Pekerjaan Rekanan Tidak Tercapai Rekanan RSUD Lubuk Basung di Pinalti Denda", tidak betul. Rekanan yang mengerjakan proyek kesehatan itu dapat melakukan hak jawab, yang bertuang dalam undang-undang pokok Pers no. 40 tahun 1999, tentang kode etik jurnalistik.
Dan tidak menyerang wartawan secara membabi buta, apalagi melakukan pengancaman baik secara fisik maupun lisan, kata Zainal menerangkan.
"Saya menyesalkan hal itu terjadi. Dan wartawan dapat menuntut rekanan itu secara hukum", kata Zainal.
"Saya akan pertimbangkan, bisa jadi kasus ini akan saya gulirkan keranah hukum", ujar asroel bb.(**).