News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

APBD Kota Padang Panjang Disahkan 28 November 2020.

APBD Kota Padang Panjang Disahkan 28 November 2020.




Padangpanjang,merapinews.com -  Badan Anggaran DPRD bersama Pemko Padang Panjang akhirnya menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun 2021, setelah dibahas secara  maraton dan melelahkan sejak, Sabtu (21/11) hingga Senin (23/11).  

Ketua DPRD, Mardiansyah A.Md menyebutkan, jika tidak ada aral memlintang, Ranperda APBD 2021 akan disahkan pada Sabtu, 28 November mendatang. 

"DPRD telah menemukan kata kesepakatan. Insyaa Allah kalau tidak ada halangan, ketok palunya 28 November mendatang," ujar Mardiansyah.

Ia mengatakan, lancar dan suksesnya pembahasan Ranperda APBD Tahun 2021 bersama Tim TAPD Pemko Padang Panjang, karena hubungan dan komunikasi yang telah terjalin baik selama ini.  

Jadi, untuk mencari kata kesepakatan dalam mensahkan Ranperda APBD Tahun 2021 tidak mengalami kendala.

Sebagai Pimpinan DPRD,  kami memberi apresiasi kepada TAPD dan Banggar DPRD yang telah bekerja secara maksimal, ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno,  mengatakan beberapa anggaran yang disepakati di antaranya anggaran penyelengaraan MTQ,  pembangunan pedestrian kota serta pembenahan sarana dan prasarana pasar pusat Padang Panjang.

Pembahasan,  Ranperda secara Maraton bersama Banggar DPRD, berjalan secara kekeluargaan.  Artinya, selama pembahasan anggaran Tim PAPD Pemerintah Kota Padang Panjang tidak mengalami kendala yang berarti.

 Keihklasan dan kebesaran jiwa Pemko dengan Banggar DPRD. Ranperda APBD Tahun 2021 akan diketok palu, ujar Kaban.

Hadir pada pembahasan tersebut, Walikota, H. Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano, Sekdako, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sekaligus sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah anggota Banggar DPRD.(misonpisano)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.