News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bobot Pekerjaan Tidak Tercapai, Rekanan RSUD Lubuak Basuang di Finalti Denda

Bobot Pekerjaan Tidak Tercapai, Rekanan RSUD Lubuak Basuang di Finalti Denda


Lubuakbasuang,merapinews.com - Pengamat jasa kontruksi dari LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indinesia (LKCI) Perwakilan Sumatera Barat Djon Firman, menegaskan institusi hukum di Lubuak Basuang Kabupaten Agam - Sumatera Barat, bergerak cepat mengusut proyek Peningkatan Sarana Prasaran Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuak Basuang.

Penegasan itu ia sampaikan terkait telah berakir masa kontrak pekerjaan Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Bedah RSUD Lubuak Basuang  oleh PT. Satria Lestari Multi, pertengahan bulan November 2020. Sementara bobot pekerjaan baru mencapai 75 persent.

Pemilik proyek Direktur RSUD Lubuak Basuang Anton HP, tidak membantah keterlambatan rakanan PT. Satria Lestari Multi  membangun gedung kesehatan senilai Rp. 8,9 miliar lebih itu. Namun ia masih yakin rekanananya akan dapat menyelesaikan pekerjaan.

 "Kita masih memiliki waktu sampai 2 Desember 2020", ujar sang Direktur RSUD Lubuak Basuang menjawab pertanyaan.

Nada yang sama juga terucap dari Junaidi. Menurut PPK itu, masih yakin pekerjaan itu akan selesai tepat waktu.

Mamun duo pejabat dilingkungan RSUD Lubuak Basuang itu, tidak merinci sangsi terkait keterbambatan bagi penyedia jasa.

Padahal ujar Djon Firman, Pemerintah sudah mewanti-wanti sangsi terkait kontrak kerja penyedia jasa. 

Dalam perjanjian kontrak kerja, katanya ada klausul yang harus dipatuhi penyedia jasa yaitu sangsi keterlambatan pekerjaan.

Ia menyetel pasal 120 Pepres tahun 2018, tentang sangsi keterlambatan bagi penyedia jasa, dikenakan denda 1/1000 permil perhari

Meski belum diperoleh keterangan dari Direktur rekanan penyedia jasa PT. Satria Lestasi Multi,  

Namun   Djon Firman, menegaskan. Rekanan itu sudah harus dikenakan sangsi denda Rp. 8,9 juta setiap hari atas keterlambatan pekerjaan.

Berangkat dari sini, kita himbau institusi hukum mengawalnya, karena tidak tertutup kemungkinan baik penyedia barang maupun penyedia jasa berspekulasi dibelakang meja.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.