Ir. Haji Iriadi Calon Bupati Solok, Dimata Wartawan Sumatera Selatan.
Palembang, merapinews.com - Akhirnya kepastian untuk maju di Pilkada Kabupatrn Solok, terjawab, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menetapkan Ir. Haji Iriadi dt Tumanggung-Agus Syahdeman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati priode 2020-2025, dengan nomor urut 4.
Dimata Jurnalis (wartawan) Provinsi Sumatera Selatan, khususnya kota Palembang. Sosok Iriadi tidak diragukan.
"Ia merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mempunyai hubungan emosional yang kuat dengan mantan Gubernur Sumatera Selatan dua priode Alex Nurdin", ujar wartawan senior Sumsel Azmi Asmi Jambak. Sabtu 7/11.
Berbagai jabatan strategis dipercaya Alex Nurdin para putra Selayo itu. Bahkan jabatan kepala Samsat Palembang dan Sekretaris KPU Sumsel. Dua jabatan strategis itu dirangkap Iriadi. Tapi diranah kelahiranya ia dibuli melalui hasil tes kesehatan.
Afdhal melihat, pembulian terhadap Iriadi seperti sudah terukur, karena ada ketakutan pihak-pihak. Itu disebabkan karena Iriadi merupakan seorang Pamong.
Menurut Afdhal Azmi Jambak, dengan lolosnya mantan Ketua KPU Privinsi Sumatera Selatan, maju sebagai calon Bupati, mukjizat bagi masyarakat Kabupaten Solok.
Sebab bila masyatakat menjatuhkan pilihan pada pasangan Iriadi-Agus Syahdeman pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, tidak tertutup kemungkinan program pembangunan Kabupaten Solok dengan visi/misi satu jorong Rp.500 juta akan terealisasi.
"Program satu Jorong Rp. 500 juta itu bukan wacana. Iriadi dapat merealisasikan, karena ia mempunyai kedekatan dengan sejumlah Kementrian di pusat kekuasaan", urai Afdhal Azmi Jambak.
35 tahun mengabdikan sebagai ASN, di Provinsi Sumatera Selatan bukanlah waktu yang singkat, kata Afdal Azmi Jambak.
Berbagai jabatan strategis dipercayakan Alex Nurdin pada Iriadi. Selain pernah menduduki jabatan Kepala Kantor Penghubung Provinsi Sumsel di Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi Sumsel. Terakir 8 tahun bertugas di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebelum ia memutuskan mundur untuk mewakafkan dirinya membangun Kabupaten Solok, sebagai calon Bupati.
Tapi di ranah kelahiran ia dibuli melalui tes kesehatan.
Perjuangan Iriadi menuntut keadilan berbuah manis. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan. Selasa 3 Nobember 2020 memutuskan dan memulihkan hak-hak Haji Iriadi.
"Sebagai Wartawan di Sumatera Selatan. Saya mengikuti perjalanan karir Iriadi", kata Afdhal Azmi Jambak. Jadi tidak ada karaguan bila Iriadi-Agus Syahdeman memimpin Kabupaten Solok sebagai Bupati.(asroel bb)