Reses Catur Wulan III Jemput Aspirasi Masyarakat Nasrulah Nukman Lakukan Reses Dapil.
Padangpanjang,merapinews.com -
Catur wulan III, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang, Nasrulah Nukman, melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (Dapil).
Kunjungan dapil tersebut, dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat/konstituen untuk dijadikan sebagai bahan kajian DPRD untuk dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan program pembangunan ke depan.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Padang Panjang itu, menjelaskan terkait kegiatan DPRD beberapa bulan ke depan, merupakan suatu kewajiban anggota dewan dalam melaksanakan fungsinya.
"Reses catur wulan 3 bulan Desember, dilaksanakan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Rapat Banmus bersama Pemerintah Daerah. Anggota DPRD mengisinya dengan kunjungan ke daerah pemilihan untuk menjemput aspirasi masyarakat/konstituen masing-masing," ujar Nasrulah Nukman, menjawab pertanyaan, di yayasan Bina Permata Bangsa, Senin 40/112020
Buya menjelaskan, "Aspirasi yang ditampung dari masyarakat nanti akan dikaji di DPRD secara kelembagaan, dari hasil kajian akan disusun berdasarkan skala prioritas menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah," ujarnya.
Terkait, kunjungan dapil dalam rangka mengisi reses tersebut berharap, anggota DPRD dapat menjaring aspirasi yang benar-benar urgen bagi kepentingan masyarakat luas. Sebagai perwakilan masyarakat di pemerintahan, anggota DPRD harus memiliki keberpihakan terhadap masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Jadi kami sangat berharap, masyarakat benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan semasalah dan usulan kepada DPRD. Iintinya, reses ini menjaring aspirasi sekaligus berkomunikasi dengan masyarakat sehingga terjalin hubungan kerjasama yang lebih baik lagi," ujar Nasrulah Nukman.
Menampung aspirasi masyarakat, merupakan salah satu tugas dan tanggungjawab anggota legislatif selain tiga tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penganggaran, legislasi dan pengawasan. Semua itu saling berkaitan karena untuk memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD ke dalam rencana pembangunan harus melewati proses penganggaran.
"Ketika menemui masyarakat konstituen, sekaligus bisa dimanfaatkan guna melakukan tugas pengawasan untuk mengevaluasi program pembangunan yang telah berjalan,"Seberapa banyaknya, usulan yang masuk, bila tidak sesuai dengan mekanisme pengagaran, akan susah direalisasikan. Untuk, masyarakat harus rajin bertanya dan mengawas setipa usulan yang dimasukan, ujar Nasrulah.
Banyak kegiatan, yang hilang dimasa recofusing, namun sebabai anggota DPRD, kita akan tetap memperjuanglan kegiatan berupa usulan masyarakat yang belum terakomodir tahun ini.
Lebih jauh, legislator PKS ini mengatakan, reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tiga bulan, yang merupakan masa penting. Sejatinya, secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat sekaligus ajang silaturahmi.
“Anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan ditingkat eksekutif. Dalam hal ini pemerintah,” jelasnya.(maisonpisano)