Fadly Amran: Musim Libur Tahun Baru Semua Obyek Wisata Tutup di Padang Panjang.
Padangpanjang,merapinews.com - Walikota Padang Panjang Fadly Amran, mengingat agar seluruh obyek wisata di Kota Padang Panjang agar ditutup terhitung sejak 31 Desember sampai 3 Januari 2021.
Pernyataan itu ia sampaikan melalui Surat Edaran (SE) bernomor 500/121/pereko-PP/XII/2020, tentang penutupan obyek wisata dan pengaturan layanan Rumah makan dan Restoran.
Menurut Fadly, SE yang diterbitkan 30 Desember 2020 itu dimaksudkan guna pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 19 (Cocid 19), pada hari libur dan tahun baru 2021 di kota Padang Panjang.
Menjawab pertanyaan, Fadly menyebut SE yang diterbitkan Pemerintah Kota Padang Panjang itu, merujuk SE Gubernur Sumatera Barat No. 06/ED/GPS-2020 tentang pengendalian masyarakat untuk pencegahan Covid 19.
Pada saat yang sama, Fadly juga mengingatkan bagi restoran (Cafe) agar tidak melayani tamunya makan ditempat. Kecuali itu kata Fadly, hanya boleh dibawa pulang (take away).(asroel bb)