Gratiskan Masuk Obyek Wisata. Tiga Pejabat Pariwisata Bukittinggi Dimintai Keterangan Oleh Polisi.
Bukittinggi,merapinews.com – Hari Jadi Kota (HJK) ke-236 kota Bukittinggi, membawa petaka.
Tiga orang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pariwisata dan Olahraga dipanggil pihak penegak hukum (Polres) Bukittinggi.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawinegara , tidak membantah hal itu.
Menjawab pertanyaan wartawan usai Jumpa wartawan Senin siang (28/12/20).
Dody Prawira menyebut. Pemanggilan tiga pejabat teras Dinas Pariwisata kota Bukittinggi itu terkait terjadinya kerumunan di lokasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan ( TMS-BK ).
Institusi itu menggratiskan pengunjung masuk ke lokasi tersebut dalam rangka memperingati HJK Bukittinggi 22 Desember lalu.
Dampaknya ratusan pengunjung berkerumun masuk obyek wisata tidak memakai masker. Hal tersebut dikhawatirkan akan munimbulkan klaster baru terhadap covid-19, karena pengunjung tidak menerapkan prokes.
“ Polres perlu memanggil pihak yang terkait seperti pihak penggelola dan OPD yang terkait,” kata Dody menerangkan.
Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi Drs. Supadria.
"Bapak Kadis sedang sirawat di Rumah sakit, akibat penyakir yang dideritanya", ujar seorang staf di Dinas Pariwisata kota Bukittinggi.
Sementara Iqbal dan Nenta saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya dirinya di Polres Bukittinggi membenarkan dia akan dimintai keterangan.
"Betul undangan untuk dimintai keterangan oleh Polres Bukittinggi sudah kami terimal, ujarnya pada wartawan melalui telefon sesulernya.(asroel bb).