Hari Pencoblosan Dukcapil Padang Panjang Tetap Layani Warga.
Padangpanjang. Merapinews.com - Bagi, warga Padang Panjang yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 namun belum punya KTP elektronik, tidak perlu khawatir memberikan hak pilihnya pada 9 Desember nanti. Sebab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan layanan khusus pembuatan KTP elektronik bagi warga kota Padang Panjang.
“Bagi warga yang masuk DPT namun belum punya KTP elektronik, kami berikan layanan khusus. Perekaman KTP elektronik bagi warga tersebut telah kami mulai sejak beberapa hari lalu,” kata Kepala Disdukcapil Kota Padang Panjang Hj. Maini menjawab pertanyaan diruang kerjanya, Senin (7/12).
Maini menyebut, warga yang masuk DPT Pilgub namun belum punya KTP elektronik berjumlah 120 orang.
Alasan belum punya KTP elektronik beragam, ada karena baru memasuki usia 17 tahun, ada penyandang disabilitas, serta berbagai alasan lainnya.
Sebagai wujud komitmen mensukseskan Pilgub, kita memberikan layanan khusus bagi warga yang belum punya KTP elektronik. Untuk perekaman, layanan tidak hanya dibuka di kantor dinas di Silaing Bawah, tetapi juga dibuka di berbagai tempat.
“Kami juga membuka layanan di kantor KPU, kantor lurah dan kantor lainnya. Bahkan petugas kami mendatangi langsung warga ke rumah masing-masing, terutama warga penyandang disabilitas,” sebut Maini.
Khusus layanan di kantor Dinas Dukcapil, tetap buka hingga hari pencoblosan atau tanggal 9 Desember. Meski hari itu telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur, namun Disdukcapil Padang Panjang tetap buka sampai pukul 13.00 Wib.
“Dengan adanya layanan khusus ini, semoga tidak ada lagi warga yang masuk DPT tidak punya KTP elektronik. Kalau semuanya sudah punya KTP, mereka tentunya bisa memberikan hak pilih dengan lancar,” ujarnya.
Lebih jauh Maini mengatakan, dengan tetap buka pelayanan capil, bentuk dari sebuah tanggung jawab dan mensukseskan pilgub.
Artinya, layanan capil tetap kita lakukan unyuk membantu masyarakat yang terkendala dengan administrasi kependudukanya. Mengingat, pilgub butuh administrasi yang lengkap sebagai syarat dalam mengikuti pilgub, pungkas Maini.(Maisonpisano)