Kemenangan Erman Safar-Marfendi di Pilkada Bukittinggi Tidak Berpotensi ke MK.
Bukittinggi,merapinews.com - Sukses pasangan Erman Safar-Marfendi, di Pilkada kota Bukittinggi tidak berpotensi ke Mahkamah Konstitusi (MK), karena unggul si atas 3%.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Nurhasra menyatakan hal itu pada wartawan Jumat 11/12.
Sesuai real count versi PKS pasca pencoblosan, katanya. Perolehan suara Paslon 02 tertinggi.
"Kita punya data karena memiliki 100 persen data C 1 disetiap TPS” ujar Nur Hasra.
Menurutnya, kecuali di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, dari data tabulasi PKS, Erman Safar unggul di Kecamatan ABTB dan Guguak Panjang.
Atau total perolehan suara pasangan calon nomor urut 02 berjumlah 44,52 persen, pasangancalon nimkr urut 01, 40,97 persen dan 03, 14,51 persen. Dengan rincian, Erman Safar-Marfendi meraih 24.720 suara, Ramlan-Syahrizal 22.751 suara dan Irwandi-David Chalik 8.059.
Total suara sah dalam Pilkada kota Bukittinggi, tutur Nur Hasra, adalah 55.530 dari 77.656 DPT. Sedsngkan tingkat kehadiran pemilih sebesar 71 persen.
Jadi kami mengklaim menang 136 dari 233 TPS atau 59 persen.
Pada kesempatan yang sama Nurhasra menyebut pasangan Erman Safar-Marfendi maju Pilkada melalui Koalisi Bukittinggi Hebat Gerindra, Golkar dan PKS.(asroel bb)