Setelah Evaluasi Gubernur. APBD Kota Padang Panjang 30 Desember 2020 Ketok Palu.
Padangpanjang.merapinews.com — Pemerintah Kota Padang Panjang dan DPRD menyepakati hasil evaluasi gubernur tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2021.
“Sesuai aturan, evaluasi harus dibicarakan dengan DPRD. Alhamudlillah dari hasil pembicaraan Pemko dan DPRD, telah mendapatkan kesepakatan yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang akan diusulkan ke gubernur,” ungkap Wakil Walikota, Drs. Asrul, usai menggelar rapat dengan DPRD, Senin, (28/12).
Wakil Ketua DPRD, Yulius Kaisar berharap, APBD bisa dimaksimalkan dalam skala prioritas.
“Dari evaluasi gubernur, banyak saran. Ini telah kita jawab. Kita berharap dapat dimaksimalkan. Kita mengurangi belanja untuk skala prioritas,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, mengatakan evaluasi gubernur terkait dengan merasionalkan target pendapatan, merasionalkan belanja, mengurangi beberapa belanja seperti belanja habis pakai, makan minum dan belanja perjalanan dinas.
“Kita mengurangi sesuai saran gubernur,” sebutnya.
Selan itu Sekretaris Dewan, Zulkifli, SH menyampaikan, dengan adanya kesepakatan. Ranperda akan disahkan menjadi Perda.
”Hasil kesepakatan akan diserahkan ke gubernur. Kemungkinan tanggal 30 Desember digelar paripurna,” sebutnya. (asroel bb )