Syofiar Syam : Ada Suara Yang Melarang Duo Pejabat Kabupaten Solok Mencopot Alas Kaki Masuk Masjid.
Sebelum meresmikan Masjid al Hidyah di Kanagarian Gantung Ciri. Gusmal dt Rajo Lelo, sudah meresmikan 6 Masjid lainya.
Solok,merapinews.com - Peningkatan pembangunan Masjid Al Hidyah Pinang Sinawa Kanagarian Gantuang Ciri, Kecamatan Kubuang, Kabupaten Solok - Sumatera Barat, di apresiasi banyak pihak.
Bahkan Bupati Solok Gusmal, mendekati akhir masa jabatanya sebagai kepala daerah bersama Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Alizar Chan sempat meluangkan waktu untuk meresmikan pemakaian masjid itu. Jumat 25/12.
Setelah sebelumnya kondisi rumah ibadah umat Islam di Pinang Sinawa itu terhenti beberapa lama karena dalam tahap perombakan total dari sebuah Mushola (Surau).
Perombakan total menjadi Masjid yang di inisiator seorang perantau anak nagari, konon sampai menghabiskan anggaran Rp. 3.4 miliar lebih.
"Yaaa, masjid Al Hidyah Pinang Sinawa Gantuang Ciri itu dirombak total oleh seorang perantau anak Nagari itu", ujar juru bicara (Humas) Pemerintah Kabupaten Solok Syofiar Syam.
Syofiar Syam, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan, terkait adanya gonjang ganjing keberadaan duo pejabat Pemerintah Kabupaten Solok, yang lupa mencopot alas kaki (sepatu..rad) ketika berada dalam Masjid.
Juru bicara pemerintah Kabupaten Solok Syofiar, tidak menampik hal itu.
"Kalau saya tidak salah ada tiga orang tamu Masjid itu yang tidak membuka alas kaki ketika berada dalam masjid", tutur Syofiar.
"Selain Bupati Solok Gusmal, juga ada Kakanmenag Elyzar Chan, dan Bapak Syawal", ujar Sfofiar Syam mengakui.
Sementara keberadaan Syawal di acara peresmian pemakaian Masjid itu, karena beliaulah inisiator dan penyandang dana pambangunan Masjid Al Hidayah.
Ditambahkanya, ketika alek peresmian Masjid itu dilakukan. Sebagian kondisi Masjid masih dalam tahap penyelesaian. Artinya belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk siar agama. Pada saat itulah dilakukan peresmian pemakaiam rumah ibadah itu. Sementara material bangunan berupa pasir dan lain sebagainya masih nampak berserakan.
Juru bicara Pemerintah Kanpaten Solok itu. Membantah kalau Bupati lupa mencopot alas kaki.
"Tidak benar itu. Sebab ketika Bupati dan Kakanmenag akan masuki Masjid setelah sebelumnya dilakukan penguntingan pita pertanda peresmian pemakaian Masjid Al Hidayah. Bupati sudah mulai membuka alas kaki, tapi ada suara yang melarang dari belakang", kata Syofiar Syam. Itu sebabnya Bupati, Kakanmenag dan Bapak Syawal urung mencopot alas kaki.
Menanggapi hal itu. Walinagari Gantuang Ciri Hendri Yudha, tidak membantah hal itu.
"Saya memang melihat lansung Bupati dan Kakanmenag masih memakai alas kaki didalam Masjid", akunya.
Dan inilah kesalahan saya. Saya seharusnya mengingatkan Bapak-bapak itu agar tidak memakai alas kaki. Tapi saya tidak berani mengatakan.
"Saya tidak berani menegurnya. Inilah kesalahan saya yang paling fatal. Oleh karena itu atas nama Perintah Nagari dan masyarakat. Saya minta maaf", tutur Hendri Yudha.
"Pernyataan maaf yang sama juga saya sampaikan pada Bapak Bupati dan Bapak Kakanmenag", ujar Hedri menyesali
Sesuai kode etik wartawan yang tertuang melalui Undan-Undang No. 40 tahun 1999, fasal 10 tentang Pers, menyatakan jika terjadi kekeliruan dalam penulisan berita, atau sumber berita tidak akurat. Sang wartawan dengan kesadaran penuh mencabut berita tersebut.
Demikian halnya berita dibawah judul "Duo Pejabat Kabupaten Solok Lupa Mencopot Alas Kaki Dalam Masjid". Nan ditayang media portal merapinews.com. Senin 28/12.
Berita yang di unggah bersumber dari Yoetube itu dan tanpa dilakukan cek and ricek yang berdampak banyak penafsiran
Maka. Pemimpin Redaksi dan Penanggung jawab media portal merapinews.com. Asroel BB. dengan kesadaran dan tanggung jawab penuh sebagai Jurnalis mencabut berita tersebut.
"Ya... Sebagai Jurnalis dengan kesadaran penuh. Saya mencabut berita tersebut dari peredaran", katanya.(amadsae).