KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Calon Pemenang Pilkada 2021.
Kota Solok,merapinews.com - Komisi Pemihan Umum (KPU) kota Solok, akhirnya menetapkan pasangan Zul Elfian dan Dani Kirana Putra sebagai walikota dan wakil walikota terpilih kota Solok, melalui Pilkada Desember 2020.
Kepastian itu diperoleh setelah KPU, kota Solok menggelar Rapat Pleno di Taufina. Sabtu 23/1.
Rapat Pleno terbuka bertajuk penetapan pasangan Pasangan Calon Kepala Daerah yang ikut dalam percaturan pemilihan kepala daerah kota solok tahun 2021/2025
Dari 4 Pasangan calon pilkada itu. pasangan nomor urut 02 Zul Elfian bersama Dani Kirana Putra berhasil meraih suara terbanyak dan mengalahkan 3 pasangan lainnya dengan perolehan suara 35,22 persen, 12,920 ribu suara
Sementara suara yang masuk mencapai lebih kurang 30 Ribu suara.(amaiksae)