News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Maini Kembali ke Disdukcapil, Lila Yanwar Jadi Direktur RSUD

Maini Kembali ke Disdukcapil, Lila Yanwar Jadi Direktur RSUD


Padangpanjang,merapinews.con -- Dra. Maini, MM kembali menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setelah resmi dikukuhkan Walikota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Senin (15/2) di Hall Lantai III Balaikota.

Pada saat yang  sama.  Fadly turut melantik dr. Lila Yanwar, MARS sebagai direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), menggantikan dr. Ardoni. 

Sebelumnya, Lila menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.

Kepada kedua pejabat yang dilantik, Fadly meminta untuk terus berinovasi. 

"Kepada kepala Disdukcapil telah banyak inovasi ditorehkan. Namun banyak PR yang harus diselesaikan. Saya meminta inovasi demi inovasi harus dilakukan. Penyesuaian demi penyesuaian harus dilakukan dengan kondisi terkini Pemerintah Kota Padang Panjang," katanya.

Refocusing anggaran masih berlanjut, Fadly meminta Disdukcapil dapat menyediakan data kependudukan yang tepat dan  akurat agar bantuan sosial tepat sasaran. "Saya minta ini disegerakan," lanjut Fadly.


Sementara kepada direktur RSUD yang baru, Fadly meminta dapat menggali potensi yang ada, lantaran lokasi RSUD yang nyaman dan indah, serta posisinya yang strategis. "Ini adalah salah satu potensi yang harus kita gali,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pelayanan yang super dan excellent dari segala lini, harus diterapkan di RSUD. "Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota, betul-betul dilihat inovasi yang bisa diterapkan. Terkhusus pemanfaatan teknologi sangat penting, bagaimana pelayanan online bisa dimaksimalkan," imbuh Fadly.


Kemudian diingatkannya, semangat anti KKN harus terus digaungkan. "Anti KKN menjadi topik setiap hari. Semangatnya harus ditularkan kepada anggota," imbaunya.

Turut hadir, Wakil Walikota, Drs. Asrul, Ketua DPRD, Mardiansyah, A.Md, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemko. (harris)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.