Tidak Miliki Sertifikat Barang dan Jasa. Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Solok di Makzulkan.
Solok,merapinews.com - Kurun waktu satu Pekan terakhir, saat akan berakhir masa jabatan Gusmal, sebagai Bupati Kabupaten Solok. Kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungam Perintahan Kabupaten itu dihebohkan dengan pemasungan jabatan fungsional.
Dampaknya, suara-suara sumbangpun muncul. Itupun setelah jabatan Kepala Bidang (Kabid), Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), merangkap sebagai pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pertanian Kabupaten Solok dimakzulkan.
Jabatan KPA itu melekat pada jabatan fungsional. Tidak ada alasan untuk mengalihkan jabatan KPA itu pada pihak lain", tegas wakil ketua Lembaga Investigasi (LI) Badan Penyelamat Aset Negara (BAPAN) perwakilan Sumatera Barat, Zainal Abiddin HS.
"Saya melihat ada yang tidak pas dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Solok, pasca berakirnya masa jabatan Gusmal sebagai Bupati Februari 2021. Bisa jadi pengalihan jabatan KPA itu, karena ada pihak yang tidak mendapat keuntungan", papar Zainal.
Zainal, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan terkait dengan dialih fungsikannya tugas dan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pertanian Kabupaten Solok dari Davrizal Spt kepada Misharta Maria.
Sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Misharta Maria, eloknya lebih fokus menjalankan tugas adiministrasi dan tidak mencekcoki tugas lain.
Namun Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Siis, membantah hal itu. "Jabatan KPA tidak harus melekat pada jabatan Kabid PSP", katanya menegaskan.
"Tidak satupun nomenklatur yang mengatur jabatan Kabid PSP merangkap KPA", ujarnya.
"Tolong tunjukan pada saya aturan mana yang mengatur ", tukas Kadis Pertanian Kabupaten Solok itu.
Menjawab pertanyaan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok itu, memenggarai jabatan KPA bisa dilekatkan, apabila sang pejabat itu memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.
Dan inilah yang belum dimiliki Kabid PSP Dinas Pertanian Kabupaten Solok saat ini
Siis, tidak membantah Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Solok Misharta Maria, telah mengantongi Sertifikat pengadaan barang dan jasa. "ibuk itu telah memiliki sertifikat barang dan jasa. Bersama Misharta Maria, ada dua orang lainya di Dinas Pertanian Kanupaten Solok yang memiliki sertifikat yang sama", tutur Siis.(ameksae/asroel bb).