News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Walikota Bukittinggi Erman Safar Cabut Perwako No. 40-41, Sebelum Ayam Berkokok.

Walikota Bukittinggi Erman Safar Cabut Perwako No. 40-41, Sebelum Ayam Berkokok.



Bukittinggi,merapinews.com - Herman Safar, Walikota Bukittinggi, tepati janji kampanye. Sebelum ayam berkokok setelah dilantik sebagai walikota Bukittinggi priode 2021-2024, ia  akan mencabut Peraturan Walikota (Perwako) Bukittinggi No. 40, 41 tahun 2018 tentang retribusi pertokoan Pasar Atas, Pasar Bawah dan Pasar Aur Kuning Bukittinggi.

Perwako kontrofersial itu, dinilai sangat memberatkan para penggalas dipasar Bukitinggi. Salah satu fasal produk Perwako yang digagas petahana Ramlan Nurmatis, dengan menaikan retribusi pasar mencapai 600%.

Kini, janji itu telah  ia tepati dihadapan tokoh-tokoh masyarakat, pedagang, dan politikus kota Bukittinggi.


Selain hadir dalam kesempatan itu tokoh muda kontrofersial kota Bukittinggi Young Happy, ketua Persatuan Pedagang Aur Kuning (PPAK) Bukittinggi dr. Rinaldo, juga terlihat hadir politikus partai Golkar Yulman Hadi, M. Hidayat, dan tokoh muda Agam Yuhendra Pono (Neger), bersama Yulius Rustam.

 "Malam ini Perwako itu sudah saya cabut", ujar Erman Safar.

"Dalam rentang waktu 100 hari masa kerja Erman Safar, sebagai Walikota Bukittinggi, dia (Erman Safar...red) sudah harus menuntaskan produk hukum pengelolaan retribusi pasar itu", kata ketua Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade, mengingatkan.

Andre Rosiade, yang hadir dalam kesempatan tersebut, karena ia terlibat langsung sebagai saksi yang menanda tangani kontrak politik kader Partai Gerindra, untuk maju sebagai calon walikota Bukittinggi.


"Kami tidak mau disebut sebagai politikus Partai Gerindra panduto (pembohong..)", cetus Andre Rosiade. Kini semuanya telah sama kita buktikan.

 "Apapun alasanya setiap kebijakan yang memberatkan perekonomian masyarakat akan kami tentang. Diantaranya itu tadi Perwako Walikota Bukittingi, yang tidak berpihak kepada masyarakat", ujar Adre Rosiade.(asroel.bb)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.