News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Audy Joinaldy: Pedagang Tanah Abang Siap Besarkan Bank Nagari

Audy Joinaldy: Pedagang Tanah Abang Siap Besarkan Bank Nagari


Jakarta,merapinews.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut baik keinginan para perantau minang terutama kelompok Kaparta (Keluarga Pedagang Blok F Tanah Abang) yang akan mengalihkan sebagaian dana dan meningkatkan simpanan melalui Bank Nagari terutama Bank Nagari cabang Tanah Abang Jakarta.

 Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy, mengungkapkan disela-sela acara pertemuaan silaturrahmi dengan Keluarga Perdagang Blok F Tanah Abang Jakarta, Rabu 17/3/2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan Bank Nagari cabang Tanah Abang, Beberapa Tokoh Perantau, Ketua dan pengurus Kaparta Jakarta. 

 Wagub Sumbar menyampaikan lebih 80 persen pedagang Tanah Abang ini merupakan para perantau minang di Jakarta. 


"Ini tentunya kabar gembira dalam mensuport dan memajukan perkembangan Bank Nagari terutama di wilayah cabang Tanah Abang. Agar menjadi perhatian Bank Nagari dalam memberikan layanan terbaik, sehingga kegiatan ini dapat memberikan dampak saling menguntungkan", ujar Audy.

Dikutip dari laman biro Humas. Audy katakan, pertemuan ini merupakan aspirasi para pedagang Tanah Abang ingin melakukan kerjasama dan berbagai hal keikutsertaan memajukan pembangunan Sumatera Barat dari tanah rantau. 

"Para pedagang  dalam pertemuan ini berharap ada ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya dengan pemerintah provinsi Sumatera Barat termasuk dengan bank Nagari dalam hal program-program nyata yang dapat mengakomudir aspirasi pedagang dan perantau-perantau minang," ujarnya. 


 Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy berkesempatan meninjau lokasi dan mendengarkan masukan pemikiran beberapa usaha dagang para perantau. Kehadiran Wagub Audy Joinaldy disambut antusias dan penuh dengan rasa keakraban persaudaraan. (asroel bb)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.