Desah Pedagang Terminal Aur Kuning Minta Walikota Bukittinggi Transparan Dengan Janji.
Bukittinggi,merapinews.com - Tidak
jauh beda dengan Petahana, setelah Satu Bulan memegang tampuk kepemimpinan sebagai Walkota Bukittinggi, hal yang sama juga dilakukan oleh Walikota Bukittinggi Erman Safar, dengan penertiban para pedagang Terminal Aur Kuning Bukittinggi.
Kasus penertiban pedagang kaki lima pedagang Aur Kuning (Auri) dan Terminal Aur Kuning itu mencuat, setelah lebih 110 orang pedagang yang mengais rezeki di dua lokasi yang sama itu menyampaikan petisi secara terulis Kamis 27/3.
Petisi itu mereka lakukan, karena beberapa hari terakhir terjadi aksi penertiban terhadap para pedagang kaki lima oleh Satuan Polisi Pamongpraja (Sarpol PP).
"Padahal Walikota, ketika mendulang suara pada Pemilukada Desember tahun lalu berjanji tidak akan melakukan penertiban atau menggusur para pedagang", ujar Anita Stevany..
Pedagang Juist Lemon Thai, itu menyatakan kalau pihaknya bersama pedagang lain bukan ingkar terhadap tindakan yang dilakukan Satpol PP kota Bukittinggi itu tapi, pasangan Walikota dan Wakil Walikota, berjanji tidak akan menggusur para pedagang.
Toh, kami menggelar dagangan tidak mengganggu arus lalu lintas barang dan orang dilokasi terminal, tutur para pedagang sambil menggayutkan pakaian dagangan mereka dibagian badan sebagai etelase.
Petisi tertulis itu kami sampaikan, karena kami tidak ingin menganggu tugas beliau sebagai abdi warga kota. Tapi bila petisi itu tidak sigubris langkah lain akan kami lakukan dengan dialog langsung dengan pak Walikota di rumah dinas.
Sementara ditempat terpisah. Walikota Bukittinggi Erman Safar, menyatakan pihaknya belum menerima petisi para pedagan terminal Aur Kuning itu.
"Saya belum menerima petisi tertulis pedagang terminal Aur Kuning itu", tutur Erman Safar menjawab pertanyaan usai mengikuti paripurna DPRD Bukittinggi terkait dengan RPJM kota Bukittinggi. Senin 29/3.(asroel bb).