News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ironi. Pemko Sawahlunto Bayar Sewa Kantornya Sendiri Rp. 800 Juta Per Tahun.

Ironi. Pemko Sawahlunto Bayar Sewa Kantornya Sendiri Rp. 800 Juta Per Tahun.


Sawahlunto,merapines.com - sebuah ironi nan ndak pantas, membayangi roda pemerintahan kota Sawahlunto dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Kota yang dipadati 65 ribu jiwa penduduknya itu setiap tahun harus membayar  sewa kantor pusat pemerintahan (Balaikota) kepada PT. Bukit Asam Unit Penambangan Ombilin (PT. BA UPO) Rp. 800 juta setiap tahun.

Kepala Dinas Pengelola Keuangan kota Sawahlunto Afridarman, tidak menampik hal itu.

"Pembayaran itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir", katanya menjawab pertanyaan dilantai III kantor Balai Kota Sawahlunto, akhir bulan lalu.

Pada saat yang sama, ia mengatakan dana pembayaran sewa kantor diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara, sebuah sumber mengungkapkan, pembayaran sewa kantor Balaikota Sawahlunto kepada PT BA UPO itu sudah berlangsung selama dua priode pemerintahan. Artinya sudah berjalan selama 10 tahun terakhir.

Selama kurun waktu itu. Pemerintahan kota Sawahlunto sudah membayar Rp. 8 miliar sewa kantor pusat pemerintahanya sendiri.

Namun sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari ketua DPRD kota Sawahlunto Eka Wahyu, maupun Walikota Deri Asta, terkait  pemakaian dana sewa kantor yang diambil dari APBD. Termasuk General Maneger (GM) PT. BA JPO Ir. H. Yulfaisal.

Sementara APBD itu sendiri ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan oleh wakil wakil rakyat kota Arang itu sendiri. 

Namun Afridarman, menjawab pertanyaan mengatakan persoalan sawa kantor itu sudah di laporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Kami sudah laporkan kasus sewa kantor yang dananya diambil dari APBD itu pada KPK", katanya.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.