News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kabid Humas Polda Sumbar: Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang. 


Masa Berlaku Pos Penyekatan di Perbatasan Diperpanjang KembaliKombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabid Humas Polda Sumbar (Foto Bidhumas Polda Sumbar)

Padang,merapinews.com - Sumbar, Pos Penyekatan yang berada di perbatasan Provinsi Sumatera Barat, keberadaannya kembali diperpanjang. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, perpanjangan penjagaan Pos Penyekatan yang berada di wilayah hukum Polda Sumbar ini berlangsung selama sepekan mendatang.

"Pos penyekatan ini yang ada di Sumbar masa berlakunya diperpanjang lagi. Mulai tanggal 25 hingga 31 Mei 2021," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Selasa (25/5) di Polres Padang Pariaman saat mengikuti Gelar Opsnal Bulanan Polda Sumbar dan jajaran.

Satake, mengingatkan, bagi pengendara yang melewati pos tersebut harus menunjukkan surat keterangan hasil rapid tes antigen dan mematuhi protokol kesehatan.

Ia menyebut, perpanjangan waktu pada Pos Penyekatan  sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor:STR/408/V/PAM.3.2./2021 tanggal 23 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri. "Juga Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19," ujarnya.

Selain melaksanakan Operasi Yustisi, pihaknya saat ini juga tengah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona (Covid-19).

"Mari kita cegah dan tekan bersama penyebaran Covid-19 ini, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," imbaunya.(*)



Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.