News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Proyek Gagal Pembangunan Struktur SD 08 Jangkak Bukittinggi Lolos Dari Jangkauan Hukum?.

Proyek Gagal Pembangunan Struktur SD 08 Jangkak Bukittinggi Lolos Dari Jangkauan Hukum?.


Bukittinggi,merspinews.com -- Citra nan ndak elok mewarnai 100 hari kerja Erman Safar, sebagai Walikota Bukittinggi. 

Ia dituding tidak becus mengawasi stafnya. Menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, terhadap bangunan struktur Sekolah Dasar (SD) no. 08, Jangkak Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi, yang direkomendasikan pembangunannya berada dibawah standar.

Pernyataan itu diungkapkan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda, perwakilan Sumbar, Bj Rahmad, terkait dengan proyek gagal pembangunan struktur sekolah itu.


 Struktur bangunan Sekolah yang terletak di jalan Bachder Johan Bukittinggi, itu baru lima bulan atau Desember 2020 selesai dikerjakan oleh Rekanan Kontraktor asal Pekan Baru (Riau) Pt. Ramawijaya. Kini sebagian bangunan itu harus dibongkar.

"BPK merekomendasikan agar dilakukan perbaikan dan membongkar sebagian tiang-tiang bangunan", ujar PPTK Yunis Faisal.



Meski Yunis Faisal, tidak menyebut jumlah tiang lantai II struktur bangunan yang akan dibongkar, tapi investigasi dilapangan ditemui ada 50 unit tiang struktur bangunan sekolah yang direncanakan berlantai III itu. 40 unit diantaranya yang harus dibongkar, termasuk beberapa unit tiang lainya dilantai dasar.


 "Tiang-tiang yang akan diruntuhkan itu sudah diberi tanda silang merah", ujarnya menjawab pertanyaan

Menurut Bj. Rahmad, kontruksi bangunan struktur sekokah itu sama artinya proyek gagal milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bukittinggi. 

"Pekerjaan pembangunan struktur sekolah itu merupakan proyek los total (proyek gagal)", tuding Bj. Rahmad. Artinya, telah timbul kerugian negara Rp. 2,5 miliar lebih.

Hematnya, ujar Bj Rahmad. Pembangunan kontruksi sekokah itu harus diawali kembali. Bila bangunan struktur itu dilanjutkan ditenggarai akan mengancam keselamatan siswa.


"Saya harap institusi hukum sudah harus bergerak mengusut kasus tersebut. Sebab tidak tertutup kemungkinan ada oknum pejabat dilingkungan Pemerintah kota Bukittinggi yang di untungkan dari proyek gagal itu", ujarnya.

Meski tidak diperoleh keterangan rinci dari Rekanan PT. Ramawijaya, melalui sambungan telefon, ia tidak membantah dengan temuan BPK RI Perwakilan Sumbar.

"Keterangan rinci tanyakan saja sama PPTK di Dinas Pendidikan kota Bukittinggi", ujarnya

Ditektur perusahaan nakal PT. Ramawijaya yang anggan menyebut identitasnya itu, mengakui ada sejumlah tiang yang direkomendasikan untuk dibongkar.

Namun ia tidak menyebut kondisi lantai sekolah setebal 5 cm yang di cor tanpa tulang, kini juga dibongkar  dengan alat berat karena tidak sesuai dengan speck. Demikian juga halnya tangga.


"Untuk keterangan lebih lanjut eloknya hubungi PPTK di Dinas Pendidikan Bukittinggi", ujarnya pria asal Rengat (Riau) itu.(asroel bb)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.