Tingkatkan Ekonomi UMKM, Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, Gagas Fashion Show Busana Muslim Luak 50.
Payakumbuh,merapinews.com -- Dinas Pariwisata Prov. Sumbar sukses selenggarakan di Gedung Serbaguna Kelurahan Sawah Padang, Kec. Payakumbuh Selatan. Minggu 23/5.
Fashion Show Busana Muslim Luhak Limopuluah yang digagas Sekretaris Fraksi Gerindra Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mendapat perhatian penuh Walikota Payakumbuh Reza Pahlefi itu.
"Dalam gelaran yang menerapkan Protokol Kesehatan itu sudah direkomendasi Satgas Kesehatan, sehingga Satgas Covid-19, Pemerintah Kota dan Kapolres Payakumbuh menerbitkan izin", ujar H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo, S.Pt, Anggota DPRD Provinsi Sumbar, Minggu (23/05/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat berdasarkan Pokok Pikiran Anggota DPRD Provinsi Sumbar, H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo, S.Pt itu, sebelumnya telah disusun Panitia Pelaksana melalui EO di GOR M.Yamin l, namun acarabitu dialihkan ke GOR Serbaguna Sawah Padang guna meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 karena pada saat yang sama Kelurahan dikitaran GOR M.Yamin masuk dalam Zona Orange.
"Lokasi sebelumnya di Kubu Gadang atau GOR M.Yamin masuk Zona Orange, kegiatan ini tidak diizinkan oleh perangkat Kelurahan setempat dan Wali Kota Payakumbuh untuk dilaksanakan disana, Tim Panitia Kegiatan mengambil Inisiatif untuk mengalihkan kegiatan di Gedung Serbaguna Kelurahan Sawah Padang yang berada dalam Zona Kuning, sehingga kita juga telah mendapatkan Izin dari Satgas Covid-19, Walikota dan Kapolres untuk melaksanakan kegiatan ditempat itu" sebut Nurkhalis.
Menurut Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi saat dikonfirmasi menyebutkan, Panitia Kegiatan Fashion Show sudah sesuai aturan Mendagri, bila menggelar kegiatan di Zona Orange maka boleh digelar dengan jumlah Person adalah 25 persen dari Kapasitas tempat dan harus memperhatikan Protokol Kesehatan.
"Terkait acara dipindahkan dari semula di GOR M.Yamin ke Gedung Serbaguna Kelurahan Sawah Padang Aur Kuning, pemindahan itu adalah urusan Panitia, mereka menyesuaikan dengan kondisi lapangan" kata Riza Falepi.
"Kalau misalnya ada acara masyarakat yang dibubarkan, itu karena adanya pelanggaran, sesuai hasil penyidikan kerumunan diatas 25 persen pembubaran dilakukan karena masyarakat tidak tahu aturan dan kapasitas acara yang melebihi aturan" lanjutnya.
Walikota juga menambahkan, sepanjang mengikuti Prokes kegiatan diizinkan dan tidak akan dibubarkan, persoalannya bisa jadi masyarakat tidak tahu, mereka bisa berkonsultasi ke Satgas Covid-19 di Balai Kota, Kepala BPBD atau Kasatpol PP.
"Kalau dilihat acara baralek contohnya, memang banyak person diatas 25 persen, bahkan ada yang datang berombongan besar tanpa memperhatikan Protokol Covid-19" tuturnya.
Kasatpol PP Payakumbuh Devitra juga menambahkan, kegiatan Fashion Show ini katagorinya adalah kegiatan Seni, sosial dan Budaya, sesuai Perda Provinsi no.06 tahun 2020, untuk kegiatan seni, sosial dan budaya ini dapat dilaksanakan sesuai Inmendagri no.11 th 2021 dengan ketentuan 25% dari kapasitas ruangan dan penerapan prokes secara ketat, Panitia akan menenuhi ketentuan tersebut dan akan kita awasi melalui Tim Satgas Covid-19.
Sementara Anggota DPRD Payakumbuh Komisi B bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Yernita juga menanggapi tentang kegiatan yang dilaksanakan tersebut sah-sah saja asalkan tetap memperhatikan prosedur sesuai Protokol Kesehatan.
"Kita sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota, apapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan sesuai prokes, hal itu sah-sah saja" sebut Yernita
"Kita sangat bersyukur dengan adanya kegiatan ini, sebagai masyarakat Payakumbuh seharusnya hal ini menjadi sebuah penghargaan dimana sudah sekian lama kita menunggu sejak mulai Pandemi tidak ada lagi kegiatan yang dapat membangkitkan gairah untuk Ekonomi kreatif baik dari segi kesenian dan kebudayaan" lanjutnya.
"Kita menilai dengan adanya Event tersebut akan memacu semangat dan gairah Desainer Pemula yang tentunya nanti akan membangkitkan kembali Ekonomi Kreatif di Luak 50 terkhususnya di Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota" tutur Yernita. (Ken).
Editor : asroel bb.