Bupati Agam Perlu Tau, Ada Apa Dengan Pembangunan Gedung Perpustakaan. Kadis Arpus Agam Tutup Diri
Lubuakbasuang,merapinews.com - 120 hari (empat bulan) kepemimpinan pasangan Dr. Andi Warman dan Irwan Fikri SH, setelah dilantik Gubernur Sumatera Barat Jumat 26 Februari 2021 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam. Nyaris capaian visi dan misi yang ia gadang-gadangkan untuk membangun Kabupaten Agam yang lebih baik, masih butuh perjuangan.
Meski realita itu belum menunjukan kemajuan yang cukup berarti, bisa jadi karena sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), masih White and See atas kepemimpinan pasangan itu yang belum mengevaluasi kinerja para pengakat daerah di Kabupaten Agam.
Bahkan ada oknum pimpinan OPD di lingkungan pemerintahan Kabupaten Agam, pongah melayani masyarakat.
Tabiat nan ndak elok itu dipertontonkan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Agam M. Arsyid, ketika dihubungi dikantornya Rabu 23/6 pekan lalu untuk sebuah konfirmasi terkait pembangunan Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Agam, yang berlokasi di jalan Piliang Lubuak Basuang, enggan ditemui. Padahal duo wartawan yang akan menemuinya ditugaskan fasal 2 huruf (a) kode etik Jurnalisrik dan fasal 3, undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran terhadap Proyek senilai Rp. 7,8 miliar lebih itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Agam itu seharusnya transparan. Karena gedung itu dibiayai dari lelehan keringat rakyat yang dipungut melalui pajak. Dan masyarakat harus tahu kemana hak mereka itu dibelanjakan.
Meski ada plang proyek, tapi tidak menjamin keingin tahuan masyarakat terjawab. Karena ada item-item administrasi yang disembunyikan.
Kepada dua stafnya yang mengaku bernama Yuniarti, ia berpesan sedang lagi istirahat dan ndak boleh diganggu. "Bapak sedang istirahat dan ndak boleh diganggu", ujar Yuniarti penuh curiga.
Padahal saat yang sama. Bupati Agam Dr. Andri Warman, Sekretaris Daerah (Sekda) Agam Martias Wanto dt Maruhun bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dan sejumlah OPD lainya Rabu 23/5 siang itu, diruang pertemuan lantai II kantor Bupati, bersitungkin mengevaluasi Revitalisasi Danau Maninjau agar bebas dari Keramba Jala Apung (KJA). Toh para pemimpin itu tidak melihatkan kelelahan mereka. Justru membuka pintu pada wartawan untuk meliput kegiatan itu.
Konon penawaran rekanan pemenang lelang pembangunan gedung kearsiapan dan perpustakaan itu ketika tender terjun diatas 19%, itu sangat berbahaya terhadap mutu bangunan. Hal seperti itulah yang akan dikonfirmasikan. Namun, punggawa Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) tidak membuka diri.(asroel bb)