News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Dr. H. Andri Warman: Tidak Ada Harga Tawar Revitalisasi Danau Maninjau Segera Dilakukan.

Dr. H. Andri Warman: Tidak Ada Harga Tawar Revitalisasi Danau Maninjau Segera Dilakukan.



Lubuakbasuang,merapinews.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai bertegas-tegas terhadap pengusaha Keramba Jala Apung (KJA) Danau Maninjau agar segera menghentikan kegiatan mereka. 

Penegasan itu disampaikan Bupati Agam Dr. H. Andri Warman MM dicelah-celah Rapat Evaluasi Revitalisasi Danau Maninjau di Aula Kantor Bupati Agam. Rabu 23/6.

Hadir dalam kesempatan tersebut  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Drs. Martias Wanto dt Maruhun dan Ketua DPRD Agam  Novi Irwan, S.Pd., M.M. juga tampak Kapolres Agam AKBP Dwi Nursetiawan, Kajari Lubuak Basuang Riorizal, Dandim 0304/Agam Letkol ARH Yosip Brozti Dadi, SE. M.Tr, dan sejumlah OPD lainya dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Agam. Mereka menegaskan dalam waktu relatif singkat Danau Maninjau harus bebas dari KJA.

Menurut Bupati, setelah dilakukan pendataan, ternyata warga salingka Danau hanya menjadi pekerja sikeramba itu. Sementara cukong mereka berada di Medan dan Pekan Baru.

"Jumlah mereka sebanyak 350 orang yang bekerja di 6.600 unit KJA. Nasib dan mata pencarian mereka itulah yang harus kita perhatikan kebih awal sebelum kita mengeksekusi penghentian operasional KJA di Danau Maninjau", ujar Bupati Agam.

Pada kesempatan yang sama. Bupati Agam mengungkapkan guna pengalihan lapangan kerja mereka. Pemerintah sudah menyiapkan dana Rp. 30 juta/orang. Kita berharap dengan bantuan yang diberikan pada mantan pekerja KJA itu mereka bisa menjalani kehidupan yang baru diluar sana.

Polusi Danau Maninjau saat ini sudah diambang batas. Sedimen yang berasal dari pakan ikan sudah mengendap didasar Danau. Untuk merivalitasi dibutuh anggaran yang cukup besar.

Didampingi Kepala Dinas Perikanan Eddy Netral,  Bupati mengungkapkan pendataan jumlah keramba di Danau Maninjau itu tidak semudah yang dibayangkan. Pihaknya harus memanfaatkan jasa Drone untuk mendapatkan data valit. 

Dari rekaman pesawat tanpa awak (Drone) itulah kita bisa menentukan jumlah KJA yang beroperasi.  Namun setelah kita mendata secara manual ternyata tidak satupun ada legalitas kepemilikan KJA yang bisa mereka perlihatkan. Artinya keberadan KJA di Danau Maninjau ilegal. (asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.