Kajati Sumbar Siap Remberikan Bantuan Hukum Merevitalisasi Danau Maninjau
Lubuakbasuang,merapinews.com - Program revitalisaai Danau Maninjau terus mendapat dukungan dari berbagai elemen, bahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dr. Anwaruddin Sulistiyono, secara langsung menyatakan sikap dukunganya.
Pernyataan dukungan itu disampaikan Kajati Sumbar di Lubuak Basuang. Selasa 29/6, dalam sebuah pertemuan silaturrahmi dengan Bupati Dr. Andri Warman.
Hadir dalam pertemuan silaturrahmi yang dihelat di aula kantor Bupati Agam, selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Drs. Martias Wanro dt Maruhun, juga tampak Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Agam Rio Rizak, Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Forkopimda dan sejumlah Organisaai Perangkat Daerah (OPD) lainya.
"Yaaaa, kita komit mendukung Pemkab Agam, merivatalisasi Danau Maninjau, Revitalisasi Danau Maninjau itu sudah menjadi isu nasional dan kita mendukung sepenuhnya dari sisi pendampingan hukum", ujar Kejati.
“Alhamdulillah, hari ini kita kedatangan tamu istimewa dari Provinsi Sumatera Barat, semua itu dimaksudkan tidak lain guna memperluas pemahaman tatanan hukum, disamping bersilaturahmi dengan jajaran Pemkab Agam”, ujar Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman.
Menurut Andri Warman. Kejaksaan, merupakan mitra pemerintah dalam melaksanakan tugas kepemerintahan dibidang hukum. Pendampingan hukum bagi pemerintah sangat siperlukan dalam melaksanakan tugas, agar aparatur dapat bekerja dengan baik sesuai hukum berlaku, agar tugas yang dijalankan tidak menyalahi aturan yang berlaku.(asroel bb).