News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nobatkan Situjuah Batua, Nagari Anti Korupsi dan Bebas Sampah.

Nobatkan Situjuah Batua, Nagari Anti Korupsi dan Bebas Sampah.



Limapuluhkot,merapinews.com  -- Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat,  sudah sewajarnya dinobatkan  sebagai nagari inovasi anti Korupsi dan bebas Sampah. 

Ide itu muncul setelah Pemerintahan Nagari bersama Badan Musyawarah (Bamus) menerbitkan Peraturan Nagari (Perna) tentang pengolahan sampah.

Menurut Wali Nagari Situjuah Batua Don Vesky Dt. Tan Marajo, terbitnya Peraturan Wali Nagari tentang pengelolaan sampah merupakan aspirasi yang muncul dari bawah, didukung para pemangku adat,  ulama, pemuda, kaum ibu (Bundo Kanduang) dan seluruh elemen di nagari. 

Ketika Perwana Pengelolaan Sampah disosialisasikan, tidak ada protes dan penolakan. Semua mendukung.


Walinagari Situjuah Batua Don Vesky dt Tan Marajo, menyakan hal itu dihadapan tim penilai Lomba Desa/Nagari dan Kelurahan Berprestasi tahun 2021. Senin 14/6.

“Kecuali itu. Hanya satu Kepala Keluarga yang bermohon belum bisa membayar iuran sampah dan kami mengabulkan dan kami tetap melayani pemungutan sampah dirumah meluarga itu", ujar DOn Fisky.

Dari pengelolaan sampah, tambahnya. Nagari Situjuah Batua mendapatkan retribusi dari rumah tangga, pelaku usaha dan hajatan hingga Rp6 juta setiap bulannya. Dana retribusi sampah itu masuk ke kas Pendapatan Asli Nagari (PAN).

Sebagai pelayanan atas retribusi sebesar Rp10 ribu per bulan itu, Nagari Situjuah Batua memungut sampah rumah tangga setiap hari dengan menggunakan lima unit becak motor dan dua unit mobil. 


“Nagari bersih dari sampah, pendapatan nagari juga ada dan lapangan kerja pun terbuka. Alhamdulillah,” kata Wali Nagari Don Vesky Dt Tan Marajo ini.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumatera Barat, yang bertindak sebagai penanggung jawab penilianan Syafrizal Ucok ketika ia dinobatkan untuk memberi arahan menyatakan apresiasinya terhadap program kemasyarakatan yang diterapkan di Nagari Situjuah Batua.

Menurut bang Ucok, demikian Kadis PMD Sumbar itu kerap disapa menilai, banyak  inovasi dan keunggulan Nagari Situjuah Batua. 

Ia mencontohkan dalam penanganan Covid-19. Pemerintahan Nagari melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemangku adat (ninik mamak) perantau.


Peraturan Nagari Pencegahan KKN Berbasis Adat, Tahfidz Gratis, Transparansi Dana Desa serta Iuran Cinta Anak Kemenakan.

Tim Penilai Lomba Desa/Nagari dan Kelurahan Sumbar 2021 yang hadir ke Situjuah Batua selain Penanggung jawab Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, bersama itu ia membawa Ketua Azwar, SE.M.Si., Sekretaris Retma Nency, S.STP dan Anggota Tim Drs. Yulrizal Baharin, M.Si (pakar pemerintahan), Nani Darlis (PKK), Irwandi Walis, S.Sos (LPM Sumbar), Gusfen Khairul (Pers), Effi Zulfia Naros (Dinas PMD), Firdaus, SH (Sekretaris Badan Kesbangpol Sumbar), Ali Akbar, SH (Dinas Pendidikan Sumbar), Syamsu Afrizal (Dinas Kesehatan), Faridz, ST.TP (Dinas PMD) dan Eko Herlambang, ST.MT (Dinas PMD).

Penanggungjawab Tim Penilai Syafrizal Ucok mengatakan, penilaian nagari/desa dan kelurahan ini merupakan perintah Menteri Dalam Negeri. Penilaiannya dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi. 

“Juara Provinsi Sumbar nanti akan bertarung dengan desa/nagari dan kelurahan dari provinsi lain di Indonesia,” ujar Syafrizal Ucok.


Pada kesempatan yang sama. Pemerinyah Kabupaten Limapuluhkota yang mendampingi Wali Nagari Situjuah Batua dalam eksposnya selain Sekda Limapuluh Kota Widya Putra, juga nampak Ketua Tim Penggerak PKK Limapuluh Kota Ny. Safaruddin, Asisten I Deddy Permana, Kadis PMN Pramana Putra, Camat Situjuah Limo Nagari dan tokoh masyarakat. (asroel/kenong)

Editor : asroel bb.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.