News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penawaran Terjun 23%, Pembangunan Kantor Camat IV Angkek Perlu Pengawasan Ektra.

Penawaran Terjun 23%, Pembangunan Kantor Camat IV Angkek Perlu Pengawasan Ektra.


Ampek Angkek.merapinews.com - Pembangunan Kantor Camat Ampek Angkek Biaro Gadang. Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditenggarai tidak siap tepat waktu sesuai kontrak.

 Prediksi itu sudah dalam perhitungan CV. Inanta Bhakti Utama. Perusahaan pemenang lelang senilai Rp. 2.328 miliar Itu dengan melakukan pembohongan publik dengan tidak mencantum jadwal penandatanganan kontrak. dan waktu penyelesaian kontrak proyek pada plang proyek. 

Kecuali perusahaan asal kota Padang itu mengingatkan pekerjaan pembangunan kantor Camat IV Angkek dengan waktu pelaksanaan pekerjaan 180 hari kalender. 

 Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan publik sudah mengingatkan apapun kegiatan dananya yang bersumber dari cucuran keringat rakyat yang dipungut melalui pajak harus memberikan informasi yang jelas atas penggunaannya.

 Zainal Abiddin, wakil ketua Lembaga Investigasi (LI) Badan Penyelamat Aset Negara (BAPAN) perwakilan Sumatera Barat, menyesalkan hal itu terjadi.

Menurutnya, rekanan itu harus mencantumkam waktu proyek mulai dikerjakan, dan kapan berakir dikerjakan, karena itu merupakan hak masyarakat yang dijamin undang-undang. 

 "Bila hal itu tidak dilakukan oleh rekanan, terindikasi perusahaan yang mengerjakan kantor Camat IV Angkek itu mengangkangi hak masyatakat", tuding Zainal. 

 Menjawab pertanyaan Zainal, tidak menampik perusahaan yang menjadi rekanan pemerintah Kabupaten Agam itu, ketika melakukan penawaran (tender) pekerjaan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) terjun payung sampai 23%".

 "Pertanyaannya, dari mana keuntungan perusahaan diperoleh?", ujar Zainal balik bertanya. 


Nah..., bisa dibayangkan. Apa yang akan terjadi terhadap mutu bangunan, sementara tenggang waktu penyelesaian tinggal 70 hari kalender, sedangkan bobot (volume) pekerjaan baru mencapai 27%.

 "Dengan tenggang waktu tersisa 70 hari itu penyelesaian struktur bangunan masih jauh dari harapan, ditambah lagi perusahaan itu tidak kemiliki izin tambang galian C (quarry).

Bisa jadi kantor Camat IV Angkek itu  dibangun dengan material haram", tuding Zainal. 

Pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan (Pejabat Pembuat Komitmen) Irman ST, menampik pelaksanaan volume pembangunan kantor Camat IV Angkek di Biaro itu dibawah standar.

" Saat ini bobot pekerjaan kantor Camat IV Angkek itu sudah mencapai 51%", katanya dibalik gagang Hend Phone. Menjawab pertanyaan Irman tidak merinci struktur material tiang beton dikerjakan perusahaan itu secara manual. 

Sejauh ini belum diperoleh keterangan dari Direktur CV. Inanta Bhakti Utama. Meski  sudah dihubungi secara patut dilokasi pekerjaan. 

 "Itu Verry pengawas pekerjaan", ujar seorang pekerja bernama Anto, menjawab pertanyaan dilokasi proyek.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.