Edigusrianto: Gali Material Haram di Sungai Batang Tiku. PT. ATR Bisa Dijerat Pasal Hukum Berlapis
Agam,merapinews.com - Wakil ketua Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara), kabupaten Agam, Edigusrianto, minta aparat hukum melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana penambangan ilegal disepanjang aliran Sungai Batang Tiku.
Konon aksi penambangan iegal kebutuhan material kontruksi jalan Cancang Randah-Bukik Malintang Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam yang dikerjakan oleh PT. Anugrah Tripa Raya, meraup material haram dari dasar sungai dengan alat berat sejenis escavator.
"Sebagai pemenang lelang proyek kontruksi jalan senilai Rp. 4,3 miliar lebih itu. Seharusnya PT. Anugrah Tripa Raya mengantongi izin pertambangan untuk memenuhi kebutuhan material perusahaanya", ujar Edigusrianto menjawab pertanyaan diruang kerjanaya. Selasa 27/7.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Perusahaan itu tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam undang-undang nomor 4 tahun 2009 atas perubahan Undang-undang no. 3 tahun 2003 tentang Minerba dan batubara. Pihak-pihak yang melakukan ekploitasi bahan galian harus mengantongi izin. Kalau tidak urai Edigusrianto, mereka bisa dijerat dengan fasal hukum berlapis. Fasal 158 UU Minerba ancaman hukumanya 10 tahun atau denda Rp. 10 miliar.
Menjawab pertanyaan, Edigusrianto mambantah, apapun alasanya meski material yang dikeruk dari dasar sungai Batang Tiku, sudah mengantongi izin pemangku adat. Namun tindak menutup tindak pidana yang diduga dilakukan perusahaan itu, karena izin tambang galian.C, tidak kaum adat yang menerbitkan melainkan perintah.
Didampingi ketua LSM Penjara Kabupaten Agam Amir Faisal, Edigusrianto sangat mewanti-wanti aparat hukum negri ini segera mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang tidak mengindahka keselamatan lingkungan.
Namun sejauh ini belum diperoleh konfirmasi dari institusi yang berwenang menangani kasus pengrusakan lingkungan di Kabupaten Agam, konon dilakukan PT. Anugrah Tripa Raya (PT. ATR). Meski direktur perusahaan itu sudah dihubungi secara patut. Kecuali WhatsApp yang telah dibukanya namun sambungan telefon tidak terjawab.(asroel bb)