Erwin Umar: Bukittinggi Membutuhkan Tiga Unit Lagi Rumah Susun.
Bukittinggi,merapinews.com - Pemerintah kota Bukittinggi, belum akan memungut biaya sewa rumah susun yang dibangun di Pintu Kabun Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi, sebelum ada kepastian hukum tentang hak sewa.
Meski gedung Rumah Susun 3 lantai itu sudah siap dibangun.
Kepala Dinas Perumahan dan Pemungkiman kota Bukittinggi Erwin Umar, menyatakan hal itu disekretariat PWI kota Bukittinggi Bulakang Balok. Senin 4/7.
Meski Peraturan daerah sudah kita miliki, namun persetujuan dari Kementrian belum kita terima, sehingga kita belum bisa melangkah lebih jauh, meski semua fasilitas rumah susun itu sudah memenuhi standar sebagai sebuah hunian.
Didampingi Ketua PWI Bukittinggi Haji Anasrul dan sejumlah pengurus. Menurut Erwin Umar, masyarakat yang berhak menempati rumah susun itu, selain mereka warga kota Bukittinggi yang dinyatakan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) minal Satu Tahun sebagai warga kota. Pengasilan mereka dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menjawab pertanyaan. Erwin Umar menyebut pengelolaan Ramah Susun (Rusun) itu berada dibawah institusi yang ia pimpin di Dinas Perkim, meski tidak tertutup kemungkinan bagi warga penghuni membentuk paguyuban di Rusun Tiga lantai itu.
Menurut Erwin Umar, kebutuhan kota Bukittinggi akan Rusun dua sampai tiga di unit lagi. Sebab dengan Rusun Pintu Kabun yang kini siap huni itu hanya memiliki 42 kamar tipe 36 belum menjawab akan kebutuhan hunian warga. "Bukittinggi membutuhkan tiga unit lagi Rusun", sebut Erwin Umar.
Dikatakan Erwin, pihaknya lebih memprioritaskan warga hunian Rusun korban bencana alam, atau korban peggusuran. "Meski warga itu memiliki kendaraan roda empat, mereka berhak menempati Rusun itu, ujarnya Erwin Umar.(aeroel bb).