Irman: Pembangunan Dua Kantor Camat di Agam Merupakan Kelalaian Administrasi.
Agam,merapinews.com - Gonjang ganjing pembangunan dua kantor Camat di Kabupaten Agam. Kantor Camat Ampek Angkek dan kantor Camat Canduang yang kini sudah mendekati penyelesaian akhirnya terjawab.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Agam Irman, menyebut pembangunan dua kantor Camat itu sudah sesai prosedure.
"Kami sangat wanti-wanti dengan pekerjaan rekanan. Pembangunan dua kantor Camat itu tidak luput dari pengawasan", sebut Irman.
Menjawab pertanyaan terkait pengebirian hak rakyat dengan terbatasnya informasi penggunaan dana pembangunan dua kantor pelayanan publik yang tidak mengacu pada Undang Undang no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, Irman menyebut sebagai sebuah kelalaian administrasi.
"Seharusnya di plang proyek, di mencantumkan awal dan berakirnya masa pekerjaan rekanan sesuai UU. Pada pembangunan dua kantor Camat, hal itu memang tidak tercantumkan, karena kami mengacu pada kontrak kerja yang ditanda tangani diatas materai, dan itu bisa jadi merupakan sebuah kelalaian. Kedepan hal itu tidak akan terjadi", janji Irman.
Pembangunan kantor Camat Ampak Angkek, Kabupaten Agam yang dikerjakan rekanan kontraktor PT. Inanta Bhakti Utama senilai Rp. 2,3.miliar lebih, dan kantor Canduang senilai Rp. 2,2 lebih dikerjakan rekanan PT. Arlinda Budiman Sejahtera.
Menurut Irman, progres pekerjaan dua rekanan itu sudah diatas 50%, sementara tenggang waktu masih menyisakan waktu 90 hari penyelesaian. "Kami berharap dua rekana itu profesional dalam pekerjaan mereka". harapnya.(asroel bb).