News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Andri Warman Haramkan Warga Agam Timur Berurusan Kependudukan ke Lubuak Basuang.

Andri Warman Haramkan Warga Agam Timur Berurusan Kependudukan ke Lubuak Basuang.


Bukittinggi,merapinews.com  -  Bupati Agam Andri Warman, akan haramkan warga Agam Timur, berurusan adimistrasi kependudukan ke Lubuak Basuang.

Pernyataan itu ia ungkapkan menjawab pertanyaan terkait tingkat kesulitan warga masyatakat Agam Timur berurusan kependudukan di Ibukota Kabupaten itu dirumah Dinas Belakang Balok Bukittinggi. Rabu 11/8.

Menurutnya, urusan kependudukan warga Agam Timur yang terdiri dari 9 Kecamatan, cukup diselesaikan di kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di Belakang Balok Bukittinggi.

Kantor itu kini sedang dibenahi, demikian juga halnya pejabat yang akan menduduki jabatan Operator Sistem Kependudukan (SIAK) setingkat Kepala Dinas sedang digodok di Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi.

'Penempatan pejabat yang akan menduduki jabatan SIAK itu harus izin dari Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi RI", ujar Bupati Agam.

Meski Andi Wirman, tidak menyebut sosok pejabat yang akan melayani administrasi kependudukan masyatakat Agam. Namun cacatan dan nama pejabat yang akan menempati pos SIAK itu sudah ia kantongi.

"Kalau tidak terkendala izin Kementrian. Pejabat itu sudah saya lantik bersamaan dengan pelantikan tujuh pejabat lainya" ujarnya.

Pada kesempatan yang sama ia juga menjanji akan menyiapkan sebuah ruang Press Room untuk wartawan yang bertugas di Agam Timur.

"Saya akan siapkan sebuah ruangan untuk rekan wartawan yang berrugas di Agam Timur", ujar Bupati Agam.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.