News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Proyek Gagal Rehabilitasi Jalan Tanjung Ampalu, Dinas PUPR Sijunjung Tutup Mata. Bupati Harus Segera Sidak Tu Proyek.

Proyek Gagal Rehabilitasi Jalan Tanjung Ampalu, Dinas PUPR Sijunjung Tutup Mata. Bupati Harus Segera Sidak Tu Proyek.


Sijunjung ,merapinews.com - Miris, agaknya itulah ungkapan nan terucap ketika melihat pekerjaan rekanan Kontraktor PT. Cipta Karya Pelayan Sejati, rekanan yang mengerjakan Rehabilitasi Jalan Tanjuang Ampalu - Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung. Sumatera Barat.

Proyek jalan dan perbaikan drainase  yang masih dalam pengerjaan dengan kasat mata sebelum diserah termakan kepada pemilik proyek (PHO) terlihat terkelupas dan berantakan.

Terindikasi, pemilik Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan rekanan kontraktor berkalaborasi menggerogoti uang rakyat yang bersumber dari pajak.



Wakil Ketua Lembaga Investigasi (LI) Badan Peneliti Aset Negara (LI BAPAN) Zainal Abidin HS, melihat pekerjaan itu sebagai proyek gagal.

"Saya menilai pekerjaan yang.menyedot keuangan negara senilai RP. 4,1 miliar itu sebagai Proyek gagal Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung. Itupun setelah melihat fisik pekerjaan dan kondisi riil  yang terjadi dilapangan", ujar Zainal Abidin.

Selain ketebalan pasangan dinding drainase tidak merata,  adukan material diduga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga mempengaruhi ketahanan pasangan. Bahkan dinding pasangan ada yang hancur.

Kepala Seksi Bina Marga Kabupaten Sinjunjung Afridon, menjawab pertanyaan dilokasi proyek enggan berkomentar. "Itu tanggung jawab Pejabat Pembuat Komiten (PP)", katanya.


Meski belum diperoleh konfirmasi dari rekanan Kontraktor PT. Citra Karya Pelayan Sejati, meski sudah dihubungi beberapakali melalui telefon kantor, jawaban yang diperoleh dari seberang sana, hanya staf kantor. "Saya hanya staf kantor pak" ujar  seorang staf perusahaan itu.

Agaknya Bupati Sijunjung, segera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek, karena ini menyangkut dana bantuan pusat yang bersumber dari Dana Khusus (DAK) yang harus dipertanggungjawabkan,  sebab  oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Saparudin, merangkap Kepala Bidang (Kabud) Bina Marga PUPR Kabupaten Sijunjung enggan berkomentar.(mon eferi).

editor : asroel bb

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.