Aroma Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan Sijunjung Makin Menebar.
Sijunjung,merapinews com - Penggerogotan keuangan negara secara haram , diduga masif terjadi di Kabupaten Sijunjung.
Bupati Sijunjung, agaknya patut melakukan effaluasi terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dilingkungan Dinas Pendidikan Sijunjung. Alasanya mental korup oknum pejabat dilingkungan institusi itu aromanya sudah tidak sehat.
Mereka oknum itu dengan berbagai dalih melakukan bentuk dugaan rekayasa pengurangan volume pekerjaan (proyek) untuk memperkaya diri dan kelompok.
Dugaan itu tercermin dari mutu material bangunan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Menengah Pertama Negri (SMP) No. 38 Sijunjung, yang dikerjakan CV. Pematang Berlian.
Pekerjaan senilai RP. 616,4 juta itu diduga sarat dengan nuansa korup. dengan mempermainkan (mengurangi) mutu dan volume material.
Seharusnya material baja ringan terpasang sesuai spek Ring 35 mm, realitanya di kurangi menjadi 32,45 mm. Meski dugaan nilai korup di proyek sekolah itu tidak terlalu besar, tapi ada puluhan unit sekolah lainya juga sedang rehabilitasi dengan dana bantuan pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.
Menjawab pertanyan dilokasi proyek. Rabu 5/9, pengawas proyek Hijran tidak menampik (mengelak) terjadi pengurangan volume material baja ringan, termasuk adukan semen tiang beton dan balok. Alasannya pekerjaan yang ia awasi sedang di adendum.
Meski belum diperoleh konfirmasi dari pimpinan CV. Pematang Berlian?. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung Usman Gumanti, juga berdalih sama dengan Hijran. "Pekerjaan itu di adendum", kata Usman Gumanti.(mon eferi).