Kejaksaan Negri Sijunjung Ingatkan Rekanan Kontraktor Nakal.
Sijunjung,merapinews.com - Para otoritas pengguna dana yang bersumber dari pembiayaan dan belanja negara harus ektra hati-hati, sebab tidak tertutup kemungkinan akan bersentuhan dengan hukum.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Sijunjung Efendri Eka Saputra SH. MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) intel Kejaksaan Negeri Sijunjung Arianto SH, mengingatkan hal itu diruang kerjanya. Rabu 15/9.
Menurutnya, satu rupiah keuangan negara yang dibelanjakan harus dipertanggung jawabkan.
Termasuk para rekanan kontraktor pemenang lelang (tender), konon acap melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan spek.
"Bila hal itu terjadi, kami tidak segan melakukan langkah hukum', ujarnya.
Menjawab pertanyaan, Arianto berharap agar adanya bantuan Kerjaama dengan rekan Pers membuka informasi terkait dengan pekerjaan rekanan nakal kepada kami.
"Kerjasama dengan awak media merupakan langkah maju bagi institusi Adyaksa menjalankan tugas-tugas negara", harapnya.
Meski sejauh ini pihaknya belum melakukan langkah hukum terhadap rekanan kontraktor nakal. Namun hal itu tidak tertutup kemungkinan akan terjadi.(mon eferi).