Amburadul Proyek Drainase Koto Panjang Kamang, Akankah CV. Karya Basmalah Akan Lari Malam?.
Kamang,merapinews.com - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Agam sebagai Pemilik proyek jaringan drainase senilai Rp. 139,6 juta yang terletak di Jorong Koto Panjang, Nagari Kamang Mudiak. Kecamatan Kamang Magek, diharapkan lebih intensif mengawasinya pekerjaan rekanan.
Tidak tertutup kemungkinan rekanan CV. Karya Basmalah, kontraktor yang mengerjakan proyek senilai Rp. 138,6 juta tersebut akan lari malam atau lberbuat curang dengan memanipulasi material.
Indikasi itu terlihat dari pasangan batu penahan bahu jalan dan dinding drainase.
"Pasangan itu diduga tidak sesuai spec", ujar warga setempat.
Warga yang enggan jati dirinya ditulis mengatakan, selain adukan material dilakukan secara manual, material adukan atau perbandingan semen dan material pasir dicurigai tidak sesuai takaran.
"Saya mencurigai hal itu", ujar warga yang enggan jati dirinya dipublis.
Observasi dilokasi, terlihat pekerjaan rekanan itu seperti tidak terpola. Indikasi lain ada upaya rekanan pengelabui masyarakat dengan tidak mencantumkan Plang informasi pekerjaan.
Kecuali itu satu-satunya petunjuk di proyek itu hanya waktu proyek pengerjaan selama 90 hari kalender. Tidak dijelaskan bila proyek yang dibiayai negara melalui Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 itu ditandatangani dan kapan berakir.
Menurut warga tadi, Kalau penandatanganan kontrak dilakukan pada bulan Agustus 2021. Artinya proyek pengelolaan dan pengembangan sistim drainase yang berhubungan dengan sungai di Jorong Koto Panjang. Nagari Kamang Hilia itu berakir pada pertengahan bulan Oktober 2021. Sementara realita fisik (progres) pengerjaan proyek belum mencapai 30%.
Meski belum diperoleh konfirmasi dari pemilik proyek dalam hal ini Dinas PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang maupun dari rekananan CV. Karya Basmalah.
Tidak tertutup kemungkinan rekanan itu akan lari malam meninggalkan pekerjaan.(asroel bb).