News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Lakukan Kejahatan Verbal Lurah Benteng Pasar Bukittinggi Atas Akui Pernah Berlaku Arogan Terhadap Wanita

Lakukan Kejahatan Verbal Lurah Benteng Pasar Bukittinggi Atas Akui Pernah Berlaku Arogan Terhadap Wanita


Bukittinggi,merapinews.com - Lurah Benteng Pasar Atas kota Bukittinggi Hendra Antoni Hatta SH, akan memberikan akses lalu lintas penyelamatan (emergency) kepada pemilik toko yang bersebelahan dengan Toko Mekar,  jalan Ahmad Yani Kampung Cino Bukittinggi. Sebab selama kurun waktu tiga tahun terakir akses jalan toko yang menghadap kejalan Ahmad Karim (Labuah Luruih) tertutup atau ditutup.

Ia menyatakan hal itu menjawab pertanyaan, terkait keberadaan sebuah warung yang menutup akses warga pemilik toko bila terjadi bencana. Kamis 21/10

Akses jalan emergency  itu memang tertutup oleh sebuah warung yang berdiri diatas lahan fasilitas umum (fasum) milik negara.


Keberadaan warung di atas lahan milik negara itu sudah berlangsung secara turun temurun.

"Sugianto Suyono (Giap) pemilik toko itu sudah menemui saya, ia minta akses jalan dibuka.

Kalau akses jalan yang ia minta jelas saya tolak, karena lahan itu milik negara. Kecuali itu bila akses jalan itu ia mintak sebagai akses emergency untuk penyelamatan bila terjadi bencana, gempa atau kebakaran. Akses emergency itu segera segera dipertimbangkan.

Menjawab pertanyaan. Hendra Antoni Hatta SH, mengaku pernah berlaku kasar terhadap seorang perempuan mantan staf lurah Hazmi.

Perempuan mantan staf Lurah Benteng Pasa Ateh Bukittinggi yang pernah bertugas selama 25 tahun itu diberlakukan kasar oleh sang Lurah dimuka umum.


"Saya diusir secara tidak berprikemanusiaan oleh sang oknum kelurahan sambil menuding dengan tangan kiri", ujar Hazmi.

Menjawab pertanyaan. Hendra Antoni Hatta, tidak menampik hal itu. Benar saya usir buk Hazmi dari ruang kerja, karena.legalitasnya tidak jelas.

"Legalitas perempuan itu tidak jelas. Ia datang bersama pemilik toko dan lansung ngerocos. Merasa tidak ada kepentingan ibuk itu memang saya usir", aku Hendra.

"Pengusiran terhadap mantan staf Lurah Benteng Pasar Atas Hazmi itu  terindikasi sebuah kejahatan verbal. Ibuk itu dapat melaporkan pelaku pada pihak yang berwajib", ujar praktisi hukum Bukittinggi, Mardi Wardi SH.

Menjawab pertanyaan, Mardi menyebut laporan itu tentu saja dengan bukti yang cukup dengan menghadirkan para saksi.(asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.