Yance, Direktur CV. Karya Basmalah Klarifikasi Berita Proyek Drainase Koto Panjang.
Kamang,merapinews.com - Direktur CV. Karya Basmalah Yance, rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek drainase Koto Panjang. Kecamatan Kamang Magek. Kabupaten Agam. Sebagai warganegara melakukan haknya yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Pers.
Menurutnya berita yang diturunkan merapinews.com edisi tanggal 11 Oktober 2021 ia nilai tidak berimbang. Sebab mengacu pada kode etik jurnalistik. Wartawan, atau.media yang akan menurunkan berita harus berimbang dan melakukan konfirmasi pada subyek sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pokok pers no. 40/1999 tentang pers.
Angka 2 huruf b, peraturan Dewan Pers nomor 1/-Dpi-III/2012 kode etik jurnalistik dan undang-undang no. 40.tahun 1999 tentang Pers, terkait pedoman pemberitaan. Ia (Media) berhak meluruskan berita yang tidak berimbang tadi.
Katanya, sebelum wartawan menurunkan berita harus melakukan konfirmasi dan verfikasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan isi berita.
Namun ia tidak dapat menyalahkan media on line, atau portal menurunkan berita tanpa verifikasi awal, asal subyek berita jelas.
Melalui surat ditujukan pada Redaksi dan penanggung jawab portal merapinews.com Selasa.12/10. Direktur Karya Basmalah Yance, melakukan haknya untuk mengklarifikasi berita yang diturunkan portal merapinews.com edisi 11 Oktober 2021, dibawah judul "Proyek drainase koto panjang akankah lari malam".
"Taklah mungkin kami akan lari malam. Sebagai rekanan, kami harus bertanggung jawab pada setiap pekerjaan yang dipercayakan pemerintah termasuk mutu pekerjaan", ujar Yance meyakinkan.
Terkait surat Direktur CV. Karya Basmalah, Senin 11 Oktober 2021 perihal sanggahan dan klarifikasi berita. Kode etik jurnalistik memerintahkan setiap awak media melayaninya. Dengan sendirinya berita yang ditayangkan portal merapinews.com edisi 11 Oktober 2021 itu dianggap sudah tidak ada, karena sudah dicabut, ujar pemimiin redaksi dan penanggungjawab portal merapinews.com asroel bb(**)