News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pembangunan Prasana Batang Agam Lelet Akankah Ketua DPRD Sumbar Mampu Balcklish PT. Artha Putra Mandiri?

Pembangunan Prasana Batang Agam Lelet Akankah Ketua DPRD Sumbar Mampu Balcklish PT. Artha Putra Mandiri?


Payakumbuh,merapinews.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Provinsi Sumbar Rifda Suryani, akan masukan PT. Arhaya Putra Mandiri, dalam daftar hitam sebagai rekanan.

Pernyataan itu ia kemukan menjawab pertanyaan bila Rekanan kontraktor itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan prasarana sungai Batang Agam.

Proyek senilai Rp. 1,9 miliar yang terletak di Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapik Rajo kota Payakumbuh. Sumatera Barat itu, sesuai kontrak kerja sudah harus siap pertengahan Desember 2021. Realita dilapangan progres pekerjaan baru mencapai 70%.

"Ya... kami akan blacklist perusahaan itu, sesuai janji ketua DPRD Sumatera Barat Supardi, bila perusahaan tidak mampu menyelesaikan kontrak kerja", ujar Kepala Dinas SDABK Rifda Suryani, menjawab pertanyaan dilokasi proyek. Selasa 7/12.

Didampingi PPTK SDABK Sumbar Wilman, Rifda tidak menampik proyek yang dikerjakan PT. Athaya Putra Mandiri itu usulan ketua DPRD Sumbar Supardi.

Meski belum diperoleh konfirmasi dari Rekanan PT. Artha Putra Mandiri. Namun pengawas lapangan Ichsan, tidak menampik pekerjaan yang ia awasi dilokasi agak terlambat. Namun pihaknya optimis mampu kejar target.

"Kami akan upayakan sesuai target", ujar Ichsan.(asroel bb/jef).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.