Sengkarut Proyek Drainase, Gelar Sidang Tertutup Ketua DPRD Jemput Walikota Bukittinggi.
Bukittinggi,merapimews.com - Suhu politik kota Bukittinggi, akhir dan awal tahun memanas. Tingginya Intensitas suhu itu konon dipicu kebijakan nan ndak bijak Pemerintah Daerah kota memutus kontrak kerja rekanan PT. Inanta Bhakti Utama.
Rekanan yang mengerjakan proyek peningkatan jaringan drainase jalan Perintis Kemerdekaan senilai Rp. 12,9 miliar. Putus kontrak Kamis 26 Desember tahun lalu ketika progres pekerjaan berada di kisaran 60%.
Menurut Maneger PT. Inanta Bhakti Utama Awaluddin Rao. Vonis itu menyakitkan, karena kami tidak diberi hak membela diri.
Menjawab pertanyaan, krumuk-krumuk untuk menyingkirkan perusahaan saya sebagai pemenang lelang sudah kusut dari ulu, baik setelah kontrak kerja ditanda tangani maupun sebelumnya.
Pembenaran itu dibuktikan dengan beberapa item pekerjaan yang seharusnya sudah dapat kami selesaikan, justru diperlambat dengan berbagai kebijakan dan ndak bijak. Bahkan berdampak pencopotan pejabat pengambil keputusan di lingkungan Dinas PUPR kota.
Syahwat, itu mencuat karena kebijakan pemerintah daerah ingin mengakomodir rekanan lain yang akan mengerjakan proyek itu.
Sengkarut nan makin kusut itu sampai mengundang DPRD menggelar sidang tertutup yang di agendakan jam 09.oo Wib. Rabu 5/1. Dan molor sampai jam 13.30 wib.
Itu disebabkan sejumlah anggota dewan di DPRD kota Bukittinggi berharap, agar walikota Bukittinggi dihadirkan dalam dalam Sidang membahas sengkarut proyek Drainase yang membelah jantung kota
Rentang waktu itulah. Ketua DPRD Bukittingi, Benny Yusrial meninggalkan kantor, balik arah ke kawasan Belakang Balok rumah dinas walikota menjemput sang walikota dengan kendaraan pribadi memakai nomor polisi BA 3 L. Dan sidang dilanjutkan yertutup.(asroel bb).