News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditenggarai Ada Pipa Induk Siluman di Sumber Mata Air Sungai Tanang Milik Perumda Tirta Jam Gadang.?.

Ditenggarai Ada Pipa Induk Siluman di Sumber Mata Air Sungai Tanang Milik Perumda Tirta Jam Gadang.?.




Bukittinggi,merapinews.com -
Dua unit pipa induk berdiameter 13 Inc saluran dari mata  air Tiagan, Sungai Tanang, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, sebagai saluran induk aliran air baku konsumsi masyarakat kota Bukittinggi, ditenggarai siluman.

“Posisi dua saluran (pipa) itu berada dibawah saluran induk dan tidak terlihat dipermukaan. Posisinya tertimbun”, ujar Walinagari Sungai Tanang Ferry Nata Kusuma, di ruang kerjanya. Rabu 10/2.

Walinagari Sungai Tanang menyatakan hal itu menjawab pertanyaan terkait dengan adendum yang ia layangkan pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jama Gadang, tentang pengalihan  rekening penerimaan kompensasi air baku yang bersumber dari mata air Tiagan, Sungai Tanang ke rekening Yayasan Anak Nagari Sungai Tanang.

Adendum itu kita lakukan, agar lebih memudahkan masyarakat mencairkan dana kompensasi air bersih. Sebab dana kompensasi itu merupakan dana sosial masyarakat. Bila rekening kompensasi air itu masih atas nama Pemerintahan Nagari. Pencairan dana itu membutuhkan proses, sementara kebutuhannya diperlukan setiap saat.

Ferry Nata Kesuma, tidak menampik adanya kompensasi air baku dari Perumda Jam Gadang Bukittinggi. Nilai setiap bulan berfluktuasi antara 36 sampai Rp. 40 juta. 

“Saya tidak tahu dari mana nilai kompensasi itu dipedomani Perumda Tirta Jama Gadang. Sebab kami tidak pernah diberi tahu rincian kompensasi debit air yang terpakai (mengalir). Meski ada satu walter meter induk yang terpasang pada pipa transmisi dalam bangunan (Broncaptering), tapi rincian (Struck) nya itu yang tidak pernah diperlihatkan kepada kami. 

Padahal sesuai perjanjian yang dibuat tanggal 29 September 2018 rekapitulasi pemanfaatan air itu dibuktikan melalui water meter ”, ujar Ferry. 

Sementara pada bangunan broncaptering terlihat ada tiga pipa induk transmisi, satu diantaranya ada terpasang walter meter, lainya kami tidak pernah tahu. 

Padahal pila-pipa itu fungsinya sama, yaitu sama-sama transmisi air baku konsumsi air bersih warga kota Bukittinggi.

Menjawab pertanyaan, Ferry tidak menampik ada sejumlah pipa induk lainya, selain pipa induk yang telah dipasang water -sebagai kewajiban dalam perjanjian yang dituangkan dibawah nomor 711.A/IX-PDAM/10-2018 itu.

 Persoalanya, bagai mana memperhitungkan debit air yang mengalir di dua pipa transmisi itu. apakah itu tidak siluman?.

“Saya menenggarai seperti ada pembohongan terhadap kami sebagai pemilik sumber air bersih konsumsi warga kota Bukittinggi. 

Dugaan pembohongan itu juga terlihat dari kepemilikan lahan. Lahan saluran pipa ternyata sudah memiliki kekuatan hukum berupa sertifikat. Sertifikat itu diterbitkan tahun 1957, itupun sudah kusam dan tidak bisa dibaca. Aneh saja, kok lahan saluran pipa air sudah memiliki hak kekuatan hukum. Sementara anak nagari tidak pernah mengeluarkan alas hak sebagai dasar pembuatan sertifikat itu”, timpal Tokoh masyarakat Nagari Sungai Tanang Darmuni Sutan Sinaro (65).

Saat itu apa saja bisa dilakukan, kilah Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bukittinggi, Drs Martias Wanto menjawab pertanyaan terkait dengan sertifikat itu tadi diruang kerjanya Kamis 10/2. 

Namun ia menyayangkan adendum walinagari Sungai Tanang tentang pengalihan rekening penerimaan kontribusi air bersih dari Perumda Tirta Jam Gadang. 

Satu tahun itu kaaan tidak lama. Padahal pihaknya sudah merancang akan menaikan nilai kontribusi air  bersih itu pada anak nagari. Pandemi Covid 19, melanda kontribusi itu ditangguhkan sementara. 

Terpisah, Direktur Perumda Tirta Jam Gadang Budi Suhendra, tidak mengelak ada sejumlah pipa transmisi di sumber mata air Tiagan.

Ada empat unit pipa transmisi dengan berbagai ukuran di sana. Namun ia membantah pipa-pipa transmisi itu tidak dipasang water meter. 

“Pada empat unit pipa transmisi itu semuanya terpasang water meter. Termasuk dengan keberadaan sertifikat ”, ujarnya. 

Budi Suhendra mengakui sertifikat lahan saluran pipa transmisi yang membentang disepanjang nagari itu memang ada. Sertifikat itu ada", ujarnya meyakinkan. (asroel bb).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.